EmitenNews.com - Manajemen PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pelunasan pokok dan bunga ke-20 obligasi IMPC seri B yang jatuh tempo.

 

Corporate Secretary IMPC, Lenggana Linggawati menuturkan bahwa pelunasan telah dilakukan pada tanggal 2 Desember 2021. Pelunasan pembayaran pokok serta bunga ke-20 Seri B atas Obligasi I IMPC Tahun 2016 tersebut dilakukan Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

 

"Untuk Pokok obligasi Seri B tersebut nilainya Rp100 miliar, dan untuk bunga ke-20 Seri B senilai Rp2,62 miliar,"katanya.

 

Diketahui, surat utang ini memiliki tingkat bunga sebesar 10,5%, dengan jangka waktu selama 5 tahun. Adapun tanggal emisi obligasi ini pada 2 Desember 2016, dan jatuh tempo pada 2 Desember 2021.