EmitenNews.com- Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) telah melakukan Pembelian Kembali Efek Bersifat Utang atau Sukuk (Seri B). Anak Usah yang di maksud adalah PT Medco Power Indonesia yang bergerak di bidang pembangkit listrik.
Direktur Susilawati PT Medco Power Indonesia menuturkan, transaksi telah dilakukan pada 13 Oktober 2020. “Tujuan transaksi itu untuk memenuhi kewajiban Emiten sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia I Tahun 2018 dengan nilai pembelian kembali tidak lebih dari 5%,”katanya.
Ia mengaku bahwa jumlah sukuk wakalah yang telah dibeli Rp30 miliar. Adapun jumlah dana untuk pembelian kembali yakni sebesar Rp29,49 miliar.
“Sumber pendanaan dari internal,”ungkapnya.
Dengan adanya transaksi tersebut, kata Susilawati, “dampaknya yaitu berkurangnya kewajiban Perseroan pada Surat Berharga yang diterbitkan, yang dibayar dari kas internal Perseroan,”pungkasnya.