EmitenNews.com – Megaproyek rintisan pengusaha Hary Tanoesoedibjo mendapat restu pemerintah. Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Lido di Bogor, Jawa Barat, disetujui sidang Dewan Nasional KEK, Rabu (10/2/2021). Proyek gede milik Hary Tanoe itu MNC Lido City yang tengah dikembangkan oleh PT MNC Land Tbk. Sejumlah fasilitas pajak dan kemudahan izin menanti KEK Pariwisata rintisan pendiri sekaligus Ketua Umum Partai Perindo itu.
Dalam siaran pers yang dikutip Sabtu (13/2/2021), Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Dewan Nasional KEK, mengungkapkan, dalam sidang itu akhirnya diputuskan 18 proyek Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai Proyek Strategis Nasional. Salah satunya, KEK Pariwisata Lido itu.
“KEK Lido diharapkan bisa mendorong industri pariwisata di Indonesia. Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus berkualitas internasional. Ini harus menjadi premium juga. Devisanya pun premium,” kata Airlangga Hartarto.
Salah satu yang akan dibangun di lokasi itu, theme park yang diprediksi dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman) hingga 63,4 juta orang sampai tahun 2038. Itu berarti rata-rata 3,17 juta wisatawan per tahun.
Inflow (arus kas masuk) dari wisman serta penghematan outflow devisa dari wisnus ini akan mencapai USD4,1 miliar atau setara Rp57,2 triliun selama 20 tahun. KEK Lido juga diproyeksikan menarik investasi hingga mencapai USD2,4 miliar, ekuivalen Rp33,53 triliun. Kalau semua berjalan baik bakal menyerap tenaga kerja sebanyak 29.545 orang pada tahun ke-20.
Menurut Direktur PT MNC Land Tbk Soesilowati, penetapan MNC Lido City sebagai KEK Pariwisata Lido diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri pariwisata di Indonesia. MNC Lido City dikembangkan di atas lahan seluas 3.000 hektare.
Lokasinya lumayan strategis. Berjarak sekitar 60 kilometer dari Jakarta, tempatnya dapat dicapai melalui Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dalam waktu sejam. Kawasan ini akan dilengkapi International Resort dan Golf Club & Residences Lido, dan Lido Lake Resort yang sedang dalam tahap perluasan.
Dengan status KEK Pariwisata ini, badan dan pelaku usaha di kawasan MNC Lido City itu bakal menikmati kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan. Antara lain insentif pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk dan pajak dalam rangka impor, cukai. Juga akan ada berbagai kemudahan perizinan lainnya. ***