Emitennews – Pefindo Biro Kredit menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). Melalui kesepakatan tersebut, Pefindo Biro Kredit dan APEI akan meningkatkan kesadaran pentingnya manajemen risiko termasuk risiko kredit bagi perusahaan efek yang memberikan fasilitas pembiayaan. Kerjasama ini juga mendorong perusahaan efek untuk melakukan mitigasi risiko dengan mendalami karakter pemohon fasilitas melalui layanan Pefindo Biro Kredit.
Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu mengatakan, pengelolaan risiko merupakan unsur penting dalam melakukan kegiatan usaha termasuk di industri pasar modal. Terlebih bagi perusahaan efek yang memberikan fasilitas pembiayaan bagi nasabahnya sehingga berpotensi harus menanggung risiko kredit
”Kehadiran kami dapat memudahkan perusahaan efek dalam melakukan analisis karakter pemohon fasilitas pembiayaan termasuk informasi skor, tingkat risiko dan kemungkinan gagal bayar,” ucap Yohanes Arts Abimanyu, di Jakarta (18/12/2017).
Koordinator Komite Ketua Umum APEI Zaki Mubarak, mengatakan, “Perusahaan Efek Anggota APEI dapat memanfaatkan platform yang disediakan Pefindo Biro Kredit untuk KYC dalam rangka memberikan fasilitas transaksi sesuai produk yang dikembangkan masing-masing Perusahaan Efek.” ujar Zaki.