EmitenNews.com- Belakangan ini perusahaan BUMN sedang menjadi issue hangat dibicarakan banyak pihak mulai para investor hingga regulator, setelah Menteri BUMN Erick Thohir memberikan angin segar bahwa akan ada 12 BUMN atau anak cucu BUMN akan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai 2021 hingga 2023.. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyambut baik rencana sejumlah perusahaan plat merah atau BUMN yang akan go public. Dengan IPO dan mencatatkan saham di BEI, BUMN mendatangkan manfaat bagi berbagai pihak. "Dari sisi perusahaan, IPO dapat membantu BUMN untuk memperoleh pendanaan yang berkelanjutan, menciptakan kemandirian perusahaan, meningkatkan profitabilitas/efisiensi, dan juga memperkuat tata kelola perusahaan," ungkap Nyoman kepada media di Jakarta, Jumat (5/2/2021). " Manfaat juga dirasakan bagi pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas, semakin banyaknya perusahaan BUMN go public diharapkan semakin meningkatkan kinerja perusahaan yang pada gilirannya akan meningkatkan kontribusi terhadap APBN dalam bentuk dividen dan pajak bagi negara," kata dia. Berdasarkan data Kementerian BUMN, penerimaan negara yang bersumber dari BUMN (setoran pajak dan dividen) mencapai Rp280 triliun atau 18 persen terhadap realisasi total penerimaan negara dari perpajakan tahun 2019 yang sebesar Rp1.545,3 triliun. Bagi masyarakat luas dan ekonomi secara nasional, keberadaan BUMN sebagai perusahaan terbuka selain diharapkan dapat menjadi sarana optimalisasi alokasi sumber daya yang tersedia dan penyerapan tenaga kerja, emiten BUMN juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan bagi masyarakat Indonesia melalui proses pemerataan kepemilikan perusahaan negara. "Sedangkan bagi pasar modal, IPO BUMN juga dapat meningkatkan likuiditas pasar modal dan menambah opsi sarana investasi bagi para investor pasar modal," kata dia. Nyoman mengungkapkan, saat ini sudah tercatat 15 BUMN dan 21 Anak BUMN pada papan perdagangan BEI, dimana dari top 20 kapitalisasi pasar seluruh perusahaan yang tercatat di BEI terdapat 5 BUMN dan Anak BUMN yang masuk ke dalam daftar tersebut. Secara fundamental, perusahaan – perusahaan tercatat BUMN dan Anak BUMN mencatatkan kinerja keuangan yang baik. Sejak IPO, rata-rata perusahaan mencatatkan kenaikan performa yang cukup signifikan dari sisi pertumbuhan aset, pendapatan dan juga laba bersih. Selain sisi fundamental, kinerja emiten BUMN juga tercermin dari valuasi perusahaan-perusahaan tersebut di pasar, dimana rata-rata perusahaan tercatat BUMN dan Anak BUMN mencatatkan valuasi yang terus bertumbuh secara jangka panjang sejak IPO. Kami senantiasa berharap kinerja emiten-emiten BUMN dapat terus meningkat dengan tetap selalu memperhatikan regulasi dan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan transparansi kepada investor publik. BEI menyambut baik BUMN dan Entitas Anak untuk dapat melakukan IPO serta menjadi Perusahaan Tercatat di BEI. Kami pun dengan senang hati memberikan dukungan kepada BUMN dan Entitas Anak untuk mendapatkan informasi terkait dengan IPO dengan serangkaian kegiatan edukasi da pendampingan kepada manajemen dan tim perusahaan, kata Direktur Penilaian BEI itu. IPO BUMN dan atau Anak BUMN sampai dengan saat ini sangat disambut baik oleh investor, hal ini tercermin dari cukup aktifnya saham-saham yang ditransaksikan oleh para investor. Sepanjang tahun 2020 (data BEI Q1-Q3) sebesar 36,13% nilai transaksi saham di BEI berasal dari transaksi jual-beli saham perusahaan BUMN dan Anak BUMN. Sebagai informasi saat ini market cap saham-saham BUMN dan Anak BUMN memiliki porsi 25,8% terhadap seluruh market cap saham-saham tercatat di BEI, tutup I Gede Nyoman Yetna. (Rizki)
Related News
Data Bicara: Cara Atur Strategi Portofolio di Tahun 2026!
Efek BI Rate ke Saham: Sektor Apa yang Bakal Cuan di Tahun 2026?
BI Rate 4,75 Persen: Strategi atau Sinyal Badai Pasar Saham 2026?
Prospek SUPA: PBV Menarik, Tapi Siapkah Hadapi Risiko NPL UMKM 2026?
Flywheel Superbank: Akankah AI dan Ekosistem Grab Jadi Moat Abadi?
Fundamental: Evolusi Ekosistem Grab-Emtek jadi Turnaround Superbank!





