26 Ton Minyak Goreng yang akan Dijual di Atas HET Diamankan, Polisi Selidiki Pidananya
EmitenNews.com - Masih ada saja yang mencoba bermain-main dalam tata niaga minyak goreng. Polres Metro Jakarta Selatan menemukan adanya pihak yang menjual komoditas itu di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Temuan ini berdasarkan hasil penyelidikan kelangkaan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kepada pers, Minggu (27/2/2022), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya mendapat informasi terjadi kelangkaan minyak goreng. Info dari para pedagang minyak goreng itu, membuatnya menelusuri letak masalahnya. Dari hasil penyelidikan diketahui ada distributor baru yang tidak menjual ke pedagang-pedagang lama. Selain itu juga menaikkan harga jualnya.
"Namanya distributor baru dia ngasih harga ambil untung. Harga minyak goreng di atas HET. Jadi, yang kami tangkap itu mereka sudah beli dari distributor itu sampai Rp17.000 per liter. Itu belum sampai ke tangan masyarakat ya. Baru di distributor baru itu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kombes Budhi memperkirakan dengan harga segitu, sampai di masyarakat bisa seharga Rp20.000 per liter. Padahal, ketentuan pemerintah HET Rp14.000 per liter di tangan masyarakat. Karena itu, polisi mengamankan untuk didalami kembali.
"Itu dari bawah sampai ke atas ada 6 orang yang kami amankan. Kami mintai keterangan, kenapa bisa terjadi seperti ini," kata Budhi.
Tetapi, menurut Kombes Budhi, sejauh ini tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Distributor itu hanya melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022. Status mereka di kepolisian hanya saksi.
"Ini kan pelanggarannya ini Permendag RI itu hukumannya administrasi. Sehingga itu sanksinya oleh instansi terkait," kata Budhi.
Meski begitu Kombes Budhi memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. "Kami masih mendalami ke atasnya kenapa menunjuk distributor yang bukan ahlinya. Di situasi kaya gini kok dia kayak main-main atau gimana gitu. Ini yang sedang kami pelajari. Kami dalami apakah ini ada pidananya atau enggak."
Terkait minyak goreng yang sudah diamankan, Budhi memastikan kepolisian tidak menahannya. Puluhan ton minyak goreng yang setara dengan 34 ribu liter itu, telah didistribusikan ke pedagang-pedagang minyak goreng dengan harga wajar. Pihaknya juga memastikan para pedagang itu menjual sesuai HET dengan menandatangani surat perjanjian.
"Jadi kemarin langkah kita distributor-distributor yang asli itu disuruh pada datang. Minyak goreng langsung dijual ke mereka, kita awasi kemudian mereka kita suruh bikin pernyataan dijual di bawah HET," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan