EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) menyiapkan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp273,43 miliar atau Rp5 per saham. Pembayaran dividen kepada pemegang saham dijadwalkan pada 30 Oktober 2026.

Keputusan pembagian dividen tersebut telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris pada 12 Oktober 2026 dan ditetapkan melalui keputusan Direksi pada 13 Oktober 2026.

Bagi investor yang ingin memperoleh hak dividen, tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 21 Oktober 2026. Sementara itu, cum dividen di pasar tunai berlangsung pada 23 Oktober 2026.

Adapun perdagangan saham tanpa hak dividen atau ex dividen dimulai pada 22 Oktober 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi, serta 26 Oktober 2026 untuk pasar tunai.

Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen atau recording date ditetapkan pada 23 Oktober 2026. Selanjutnya, IMPC akan membayarkan dividen interim tersebut pada 30 Oktober 2026.

Berikut Data Keuangan per 30 Juni 2026 yang mendasari pembagian Dividen IMPC:

- Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk Rp446,5 miliar

- Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya Rp2,90 triliun

- Total Ekuitas Rp3,41 triliun