EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa terdapat lima perusahaan yang menunda rencana penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO).

Sebelumnya, BEI menyebutkan bahwa ada 28 perusahaan yang masuk dalam pipeline IPO hingga 30 Agustus 2024, namun kini jumlah tersebut berkurang menjadi 23 perusahaan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, mundurnya beberapa perusahaan dari pipeline IPO ini disebabkan oleh keputusan internal masing-masing perusahaan serta hasil evaluasi dari BEI.


"Penyebabnya ada yang merupakan keputusan internal perusahaan untuk menunda, maupun yang berdasarkan evaluasi Bursa belum dapat memberikan persetujuan," ungkap Nyoman kepada Wartawan Kamis (5/9).


Nyoman juga menegaskan bahwa semua proses evaluasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tidak ada kaitannya dengan isu yang tengah mencuat di pasar.
"Semua proses evaluasi dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yg berlaku, tidak ada kaitannya dengan isu lain," tambahnya.
Saat ini, BEI terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perusahaan yang masih berada dalam pipeline, memastikan bahwa semua prosedur IPO berjalan dengan baik dan transparan.


Sebagai informasi, berikut adalah rincian sektor dari perusahaan yang berada di pipeline IPO antara lain: Sementara, rincian sektornya adalah sebagai berikut:


* 3 Perusahaan dari sektor basic materials.
* 4 Perusahaan dari sektor consumer cyclicals.
* 4 Perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals.
* 4 Perusahaan dari sektor energy.
* 1 Perusahaan dari sektor financials.
* 1 Perusahaan dari sektor healthcare.
* 2 Perusahaan dari sektor industrials.
* 2 Perusahaan dari sektor infrastructures.
* 0 Perusahaan dari sektor properties & real estate.
* 1 Perusahaan dari sektor technology.
* 1 Perusahaan dari sektor transportation & logistic.