EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan harga teoretis saham PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. (AHAP) sebesar Rp72 per lembar untuk mulai berlaku pada perdagangan Jumat, (9/10/2026).

Penetapan itu dilakukan beriringan dengan aksi korporasi AHAP terkait right issue atau penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menerangkan bahwa AHAP merupakan emiten yang tercatat di papan pengembangan. Lalu, berdasarkan pengumuman resmi BEI Nomor Peng-00191/BEI.POP/10-2026, rasio HMETD yang ditetapkan adalah 7:5.

“Setiap pemegang 7 saham lama AHAP berhak memperoleh 5 HMETD untuk membeli 5 saham baru pada harga pelaksanaan Rp50 per saham,” ujar Pande, dikutip Jumat (9/10).

Adapun harga saham AHAP pada saat akhir Cum di Pasar Reguler tanggal 8 Oktober 2026 tercatat pada harga Rp88.

Dengan demikian, Harga Teoretis untuk pedoman tawar menawar dan penghitungan Indeks Harga Saham BEI serta Indeks Harga Saham Individual ditetapkan sebesar Rp72,167.

“Harga Teoretis saham AHAP yang dicantumkan di JATS untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 9 Oktober 2026 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp72,-“ kata Pande.

Selain harga teoritis, BEI juga menetapkan Penyesuaian Harga Dasar untuk penghitungan Indeks Harga Saham Individual AHAP sebesar 17,036.