EmitenNews.com - PT Putrasakti Mandiri, sekaligus pengendali di PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) melakukan serangkaian transaksi saham pada 3-5 Agustus 2026. Dalam keterangan di laporan kepemilikan saham, entitas pengendali itu melakukan jual-beli saham guna merestrukturisasi kepemilikan saham di dalam kelompok usaha.

Rangkaian transaksi diawali pada 3 Agustus 2026, ketika Putrasakti Mandiri membeli 66.200 saham dengan harga Rp412 per saham atau senilai sekitar Rp27,27 juta. Transaksi tersebut meningkatkan kepemilikan saham menjadi 449,2 juta lembar atau 35,93% hak suara.

Pada hari yang sama, Putrasakti Mandiri juga melepas 300.000 saham di harga Rp435 per saham. Setelah transaksi tersebut, kepemilikan turun tipis menjadi 448,9 juta saham atau 35,91% hak suara.

Selanjutnya pada 4 Agustus 2026, Putrasakti Mandiri kembali menambah kepemilikan dengan membeli 700.000 saham pada harga Rp451 per saham senilai sekitar Rp315,7 juta. Dengan transaksi tersebut, jumlah kepemilikan meningkat menjadi 449,6 juta saham atau 35,97% hak suara.

Sehari kemudian, 5 Agustus 2026, Putrasakti Mandiri kembali melakukan penjualan atas 2,6 juta saham di harga Rp498 per saham dengan nilai transaksi sekitar Rp1,29 miliar. Aksi ini membuat kepemilikan saham berkurang menjadi 447 juta saham atau 35,76% hak suara.

Jika menilik laporan bulanan registrasi pemegang efek yang diunggah pada 4 Agustus lalu, PT Putrasakti Mandiri mencatat perubahan porsi kepemilikan dari 35,93% menjadi 35,76% hak suara.

Adapun pemegang saham di atas 5% lainnya yang tercatat yaitu PT Intan Perdana dan PT Cahayasakti yang masing-masing menggenggam porsi 24% saham KDTN.

Pada perdagangan intraday Kamis (6/8), saham KDTN terkoreksi 1,25% atau turun 6 poin ke level Rp474.