EmitenNews.com - Korban meninggal dalam kecelakaan di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 mendapat santunan. PT Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada ahli waris 12 orang korban masing-masing Rp50 juta.

Jasa Raharja membagikan uang santunan itu di sela-sela penyerahan 11 jenazah yang telah berhasil teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024). 

Keluarga satu korban yang telah teridentifikasi sebelumnya, yakni Najwa Ghefira (21) sudah mendapatkan uang santunan.

"Uang santunan ini diberikan kepada pihak keluarganya, masing-masing mendapatkan Rp50 juta," kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana di RS Polri, Kramat Jati.

Dalam penyerahan itu, pihak Jasa Raharja sekaligus menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek itu.

"Kami menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi semoga bukti negara hadir ini dapat mengurangi kesedihan keluarga," kata Dewi Aryani Suzana.

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah mengidentifikasi 11 korban tewas dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Dengan begitu, 12 orang korban telah rampung teridentifikasi.

Korban kecelakaan yang telah berhasil teridentifikasi:

  1. Eva Daniawati, Perempuan, 30 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan deoxyribo nucleic acid (DNA).
  1. Sendi Handian, Laki-Laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
  1. Aisya Hasna Humaira, Perempuan, 18 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA
  1. Azfar Waldan Rabbani, Laki-Laki, 14 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
  1. Ukar Karmana, Laki-Laki, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
  1. Zihan Windiansyah, Laki-Laki, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
  1. Jasmine Mufidah Zulfa, Perempuan, 10 Tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA
  1. Nina Kania, Perempuan, 31 Tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti
  1. Ahim Romansah, Laki-Laki, 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
  1. Rizki Prastya, Lak-Laki, 22 tahun, asal Kabupaten Clamis, berdasarkan DNA
  1. Muhamad Nurzaki, Laki-Laki, 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA

Para korban diketahui meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan pada Senin (8/4/2024) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kecelakaan maut itu, melibatkan tiga kendaraan: bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.

Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan.

Dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka. ***