Airlangga: Pemberantasan Korupsi Butuh Partisipasi Sektor Swasta

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ketika hadir secara virtual dalam acara The 12th ADB-OECD Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific (ACI) Regional Conference, Selasa (23/09).
EmitenNews.com - Sejalan dengan moto OECD, “Better Policies for Better Lives”, Pemerintah Indonesia sedang mendorong menuju visi Indonesia Emas 2045 melalui transformasi struktural di seluruh sektor sosial, ekonomi, dan tata kelola, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Melalui visi Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo, Indonesia terus memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan pencegahan dan penegakan antikorupsi. Reformasi ini menekankan perumusan kebijakan, pengawasan, dan transparansi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemberantasan korupsi merupakan prioritas bersama bagi kita semua. "Hal ini membutuhkan partisipasi aktif dari sektor publik, sektor swasta, dan masyarakat luas,” tuturnya ketika hadir secara virtual dalam acara The 12th ADB-OECD Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific (ACI) Regional Conference, Selasa (23/09).
Airlangga menekankan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengikis kepercayaan publik dan menghambat pembangunan ekonomi, terutama melemahkan iklim investasi.
Menurutnya salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dan menjadi perhatian investor yaitu terkait kepastian kebijakan. Untuk itu, Pemerintah terus memperkuat integritas serta transparansi institusi, sekaligus memperbaiki iklim usaha dengan memangkas birokrasi, menarik investasi, dan mendorong penciptaan lapangan kerja.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 yang mencabut PP No. 5 Tahun 2021. Aturan baru ini memperkuat kerangka Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan prosedur yang lebih jelas, kepastian hukum yang lebih kuat, serta regulasi yang lebih transparan.
“Dengan belajar dari praktik terbaik yang dibagikan oleh ADB dan OECD, kita dapat bersama-sama mempromosikan tata kelola yang lebih efisien dan transparan serta menciptakan iklim investasi yang lebih menarik,” ujar Menko Airlangga.
Pada Pertemuan Dewan Menteri OECD, 3 Juni 2025, Indonesia menyerahkan Initial Memorandum sekaligus secara resmi mengajukan diri untuk bergabung dalam OECD Convention on Combating Bribery of Foreign Public Officials in International Business Transactions.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam proses keanggotaan Indonesia di OECD serta menegaskan komitmen Indonesia untuk tidak hanya sejalan, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk standar dan praktik terbaik internasional.
Proses aksesi Indonesia ke dalam OECD diharapkan menjadi peta jalan reformasi terstruktur yang dapat mempercepat agenda antikorupsi Indonesia, meskipun membutuhkan waktu dan penyesuaian regulasi secara bertahap.
“Indonesia menyambut baik kesempatan ini untuk memperkuat tata kelola publik, integritas, dan upaya antikorupsi, dan tetap berkomitmen untuk mengejar langkah-langkah yang diperlukan menuju lingkungan bisnis yang lebih transparan dan adil,” kata Menko Airlangga.
Menutup sambutannya, Menko Airlangga menekankan bahwa konferensi ini bukan hanya sekedar pertemuan, tetapi menjadi kesempatan untuk terus memperkuat integritas, menumbuhkan kepercayaan, serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
“Saya berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, ADB, OECD, dan semua mitra yang telah menyelenggarakan konferensi ini. Bersama-sama, melalui tindakan berani dan kolaborasi yang erat, kita dapat memajukan agenda antikorupsi yang lebih ambisius, yang mendukung transformasi struktural dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkas Menko Airlangga.(*)
Related News

Pembiayaan APBN hingga Agustus 2025 Capai Rp425,7 Triliun

Realisasi Pendapatan Negara Rp1.638,7T, Rp1.442,74T dari Pajak

Purbaya Sebut Strategi Pembangunan Ekonomi Berbasis Soemitronomics

Dengan Hilirisasi Industri Pengolahan Ditarget Tumbuh 6,9-7,8 Persen

Harga Emas Antam Terus Melaju Rp10.000 per Gram

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp463 Triliun, 59 Persen dari APBN 2025