Akhirnya! Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Ditahan Bareskrim Polri

EmitenNews.com - Akhirnya Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei ditahan Bareskrim Polri. Pacar, dan calon mertua Indra Kesuma alias Indra Kenz itu, resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo, Senin (18/4/2022). Keduanya menyusul Indra Kenz yang sudah ditahan penyidik beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (19/4/2022), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Vanessa Khong dan ayahnya itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz. Keduanya diperiksa terkait aliran dana hasil kejahatan Indra Kenz.
“Keduanya diperiksa terkait kejahatan yang dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Menurut Kombes Gatot, Vanessa Khong, dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB. Sementara itu, tersangka Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, akan dipanggil untuk diperiksa pada esok, Rabu (20/4/2022). ***
Related News

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya