Akhirnya! Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Ditahan Bareskrim Polri

EmitenNews.com - Akhirnya Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei ditahan Bareskrim Polri. Pacar, dan calon mertua Indra Kesuma alias Indra Kenz itu, resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo, Senin (18/4/2022). Keduanya menyusul Indra Kenz yang sudah ditahan penyidik beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (19/4/2022), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Vanessa Khong dan ayahnya itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz. Keduanya diperiksa terkait aliran dana hasil kejahatan Indra Kenz.
“Keduanya diperiksa terkait kejahatan yang dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Menurut Kombes Gatot, Vanessa Khong, dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB. Sementara itu, tersangka Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, akan dipanggil untuk diperiksa pada esok, Rabu (20/4/2022). ***
Related News

Gugur Akibat Serangan Israel, Duka Untuk Direktur RS Indonesia di Gaza

Kejati Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde

Indonesia–Arab Saudi Sepakati Kerjasama Investasi Senilai USD27 Miliar

Kunjungan Wisman Mei 2025 Tercatat 1,31 Juta, Naik 14 Persen

IUP Sah! Pakar Agraria Sebut PT ANA Tak Langgar Hukum

Marah Betul Menteri Bahlil Pada Dirjen dan Dirut PLN, Cek Masalahnya