Akselerasi Proyek Strategis, Adhi Karya (ADHI) Dapat Restu Right Issue 7,12 Miliar
EmitenNews.com - PT Adhi Karya (ADHI) mendapat restu menerbitkan right issue maksimum 7,12 miliar lembar. Penerbitan saham seri B itu dibanderol nilai nominal Rp100 per lembar. Aksi korporasi itu, akan disesuaikan dengan kebutuhan dana perseroan.
Sebagai tindak lanjut persetujuan right issue tersebut, Adhi Karya melakukan penambahan modal dasar melalui perubahan anggaran dasar dengan tujuan untuk menjaga saham portepel. Selain itu, perubahan anggaran dasar tersebut juga mencakup penyesuaian klasifikasi baku lapangan usaha indonesia (KBLI) 2020.
Penyesuaian terhadap KBLI 2020 merupakan bentuk integrasi dan sinkronisasi data lapangan usaha Indonesia. Perubahan KBLI itu, diharap memberi kemudahan Adhi Karya dalam perizinan untuk menjalankan keseluruhan bisnis (ease of doing business). Itu untuk meningkatkan kapasitas, dan pengembangan usaha melalui proyek sesuai lini bisnis perseroan.
Dengan demikian, kinerja menjadi lebih efektif dan efisien. Selanjutnya, juga untuk mendukung percepatan pembangunan proyek strategis nasional (PSN), sehingga dapat memberikan dampak berantai secara luas dari pembangunan (multiplier effect).
Dana hasil right issue untuk penyelesaian rencana alokasi penggunaan dana untuk penyertaan proyek investasi Adhi Karya berupa Jalan Tol, SPAM (Pengelolaan Air), Pengelolaan Limbah, dan Preservasi Jalan. Kalau sebagian atau seluruh dana hasil right issue untuk transaksi transaksi material, afiliasi, dan/atau mengandung benturan kepentingan menurut peraturan berlaku di bidang pasar modal, perseroan akan mematuhi peraturan-peraturan berlaku. (*)
Related News
Bangkit dari Rugi, Laba Phapros (PEHA) Melenting 109 Persen di 2025
Investor Waspada! Saham KRYA Anjlok 65%, Data Pengendali Simpang Siur
Laba Emiten Jasa Konstruksi NRCA Melonjak 115 Persen Sepanjang 2025
Emiten Furnitur Chitose (CINT) Raih Lonjakan Penjualan dan Laba 2025
TP Rachmat Jual 14,3 Juta Saham ESSA Senilai Rp10,8M, Harga Ikut Drop!
WINS Hentikan Buyback 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Alasan Utamanya





