Anak Pendiri Sinar Mas Grup Mundur Sebagai Wakil Preskom Dian Swastatika (DSSA)
EmitenNews.com - Indra Widjaja mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden Komisaris (Preskom) di perusahaan tambang batu bara Sinar Mas Grup yaitu PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA).
Susan Chandra Corporate Secretary DSSA Dalam keterangan tertulisnya Selasa (12/7) menyampaikan bahwa Perseroan menerima surat permohonan pengunduran diri Indra Widjaja pada tanggal 8 Juli 2022 selaku Wakil Presiden Komisaris DSSA.
Susan tidak merinci alasan pengunduran diri dari Anak Eka Tjipta Widjaja pendiri Sinarmas grup tersebut. " Pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif sejak tanggal 8 Agustus 2022 dan akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berikutnya, tulis Susan.
Sebagai informasi, Indra Widjaja pertama kali diangkat di perusahaan tambang milik Sinar Mas Grup tersebut sebagai Wakil Presiden Komisaris berdasarkan keputusan RUPST Perseroan tanggal 16 Mei 2013 dan diangkat kembali berdasarkan keputusan RUPST Perseroan pada tanggal 18 Juni 2014 dan 18 Juni 2019.
Susan menambahkan "Pengunduran diri ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap DSSA,"pungkasnya.
Related News
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah
Bank Mandiri Mulai Obligasi Rp5 T, Ini Bunga dan Jatuh Temponya
BTN Kerek Emisi Obligasi dan Sukuk di BEI Jadi Rp206,85 Triliun
Dua Saham Terjerumus UMA, Nasibnya Berbanding Terbalik
Febrio Kemenkeu Jadi Komisaris BNI, Ini Perjalanan Karirnya





