Anak Pendiri Sinar Mas Grup Mundur Sebagai Wakil Preskom Dian Swastatika (DSSA)
EmitenNews.com - Indra Widjaja mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden Komisaris (Preskom) di perusahaan tambang batu bara Sinar Mas Grup yaitu PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA).
Susan Chandra Corporate Secretary DSSA Dalam keterangan tertulisnya Selasa (12/7) menyampaikan bahwa Perseroan menerima surat permohonan pengunduran diri Indra Widjaja pada tanggal 8 Juli 2022 selaku Wakil Presiden Komisaris DSSA.
Susan tidak merinci alasan pengunduran diri dari Anak Eka Tjipta Widjaja pendiri Sinarmas grup tersebut. " Pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif sejak tanggal 8 Agustus 2022 dan akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berikutnya, tulis Susan.
Sebagai informasi, Indra Widjaja pertama kali diangkat di perusahaan tambang milik Sinar Mas Grup tersebut sebagai Wakil Presiden Komisaris berdasarkan keputusan RUPST Perseroan tanggal 16 Mei 2013 dan diangkat kembali berdasarkan keputusan RUPST Perseroan pada tanggal 18 Juni 2014 dan 18 Juni 2019.
Susan menambahkan "Pengunduran diri ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap DSSA,"pungkasnya.
Related News
Lion Metal Works Jaminkan Deposito Rp20 Miliar untuk Kredit Anak Usaha
DEWA Alihkan Operasi ke Armada Sendiri, Pacu Kenaikan Margin
Tahun 2025, Ini Sederet Capaian dan Kontribusi BRI (BBRI) untuk Negeri
Bank Aladin Incar Dana Rp2 Triliun dari Penerbitan Sukuk
PTPP Pacu Divestasi Anak Usaha Demi Perbaikan Arus Kas
WSKT Rampungkan Transaksi Set-Off Afiliasi, Utang Rp18,3 M Lunas!





