Anggaran Bukan Segalanya, Menperin Minta Dukungan Regulasi dari DPR
Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (12/11), mengatakan bahwa membangun industri tidak hanya berkaitan dengan berapa besar APBN, tapi juga harus melihat regulasi-regulasi yang ada
EmitenNews.com - Kementerian Perindustrian memiliki pagu alokasi anggaran pada tahun 2025 sebesar Rp2,51 triliun atau turun 34 persen dibandingkan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp3,83 triliun.
Menperin mengapresiasi ajakan Komisi VII DPR RI untuk meningkatkan anggaran Kemenperin Tahun Anggaran 2025 dan akan juga berjuang di jalur pemerintahan. Meski demikian, ia mengatakan bahwa membangun industri tidak hanya berkaitan dengan berapa besar APBN, tapi juga harus melihat regulasi-regulasi yang ada.
“Sebagai kementerian yang memiliki tugas dan fungsi membina, membangun, menumbuh kembangkan industri manufaktur di Indonesia, Kemenperin memandang ada intrumen-instrumen lain yang bisa digunakan oleh legislatif dan eksekutif bagi penumbuhan industri manufaktur,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (12/11).
"Anggaran memang merupakan hal yang sangat penting juga kunci, namun bukan segala-galanya," tegasnya.
Karenanya, Menperin menyampaikan terima kasih kepada Komisi VII DPR RI yang sudah memperjuangkan Rancangan Undang-undang Industri menjadi prioritas pembahasan di Badan Legislatif. “RUU Perindustrian bisa menjadi game changer dalam membina industri. Karena saat ini banyak hal diatur dalam UU sektoral, juga kebijakan di Kementerian/Lembaga lainnya, yang bisa dikatakan tidak terlalu bersabahat dengan upaya kita mendukung dan menumbuh kembangkan manufaktur,” jelasnya.
Penurunan anggaran Kemenperin TA 2025 akan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan beberapa program prioritas dalam pengembangan sektor industri di Indonesia. Program prioritas itu antara lain pendampingan teknis implementasi pemenuhan persyaratan standar industri hijau untuk 25 perusahaan yang belum dapat dibiayai.
"Jadi, penurunan anggaran ini berdampak pada pengurangan 25 perusahaan yang kami tidak bisa biayai untuk program ini,” lanjut Menperin.
Selanjutnya, turut berdampak terhadap kegiatan fasilitasi dan pembinaan industri halal, yang hanya bisa dilaksanakan untuk 1.000 industri dari total target sebanyak 6.000 industri. Selain itu, untuk penumbuhan wirausaha baru (WUB) hanya dapat diberikan kepada 1.365 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dari total kebutuhan sebanyak 3.906 IKM.
Berikutnya, penurunan anggaran berdampak pada pelatihan vokasi sistem 3in1, yang hanya teralokasikan untuk 1.070 peserta dari total kebutuhan sebanyak 25.170 orang. Kemudian, dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi di Politeknik atau Akom milik Kemenperin, hanya teralokasikan untuk 2.537 mahasiswa sehingga 10.096 mahasiswa belum dapat dibiayai pada tahun depan. Sedangkan, di tingkat SMK, hanya teralokasikan untuk 1.712 siswa sehingga 6.763 siswa yang belum dapat dibiayai di tahun 2025.
Pada program restrukturisasi permesinan di industri besar dan IKM, untuk peningkatan teknologi hanya dapat diberikan kepada 73 perusahaan dari total kebutuhan sebanyak 422 perusahaan, termasuk IKM.
“Untuk pengembangan dan hilirisasi industri berbasis rumput laut, sagu, teh, susu dan pengolahan hasil hortikultura, pada tahun depan tidak ada sama sekali anggaran yang bisa disiapkan untuk membiayai program tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, fasilitasi pelaksanaan empat promosi luar negeri melalui World Osaka Expo, High Point Market North Carolina, Hongkong Food Expo, dan Paris Airshow, juga belum dapat dibiayai. “Sebelumnya, kami aktif pada partisipasi pameran-pameran tersebut, tetapi tahun depan kami tidak bisa mengirim delegasi atau menyediakan booth peserta,” ujar Menperin.
Dampak berikutnya adalah fasilitasi sertifikasi TKDN produk dalam negeri, akan mengalami penurunan pada penerimanya. Tahun depan, diperkirakan hanya dapat diberikan untuk 875 sertifikat produk dari total kebutuhan 3.375 sertifikat produk.
“Penurunan anggaran ini berdampak pula pada program pendampingan pemenuhan dan kepatuhan kawasan industri terhadap regulasi yang berlaku serta penyusunan regulasi turunan PP Perwilayahan Industri, yang juga belum dapat dibiayai untuk tahun depan,” tuturnya.
Oleh karena itu, Menperin berharap sinergi dan kolaborasi antara Kemenperin dengan Komisi VII DPR RI bisa terus berjalan dengan baik.
“Karena kita ketahui berdasarkan semua data, industri masih memberikan kontribusi paling besar terhadap perekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan target dari pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, untuk memacu pertumbuhan ekonomi bisa sampai 8 persen,” paparnya.(*)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha