EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan manfaat tunai program Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Ir H Harijanto. Almarhum merupakan anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta yang terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek.
Penyerahan santunan simbolis berlangsung di Masjid Agung Al Muchlishin, Petamburan, Jakarta Barat. Hadir dalam acara tersebut Ketua PW DMI Prov DKI Jakarta Drs KH Ma'mun Al Ayyubi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian, serta Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan.
Ketua PW DMI DKI Jakarta, KH Ma’mun Al Ayyubi mengatakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terbukti memberikan manfaat bagi para pengurus masjid di DKI. Dirinya mengapresiasi Pemprov DKI melalui Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta yang memberikan dukungan dana hibah untuk membayar iuran kepesertaan anggota DMI.
Dengan demikian pengurus masjid mulai dari imam, muazin, dan marbot masjid terlindungi dengan manfaat-manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. ”Semoga para marbot masjid mendapatkan rasa keadilan sosial dengan terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga lebih merasakan nyaman dalam menjalankan pekerjaannya,” ungkap Ma’mun Al Ayyubi.
Sementara itu Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian, menyatakan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Ir H Harijanto. Deny mengatakan almarhum merupakan salah satu anggota DMI DKI Jakarta yang terdaftar dengan dua program yakni JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) dengan iuran Rp16.800.
”Sehingga anggota DKI DKI tercover juga dengan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, yang memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja unlimited. Seluruh kebutuhan medis selama pemulihan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya dan tanpa batas waktu,” ujar Deny.
Menurut Deny, musibah seperti kecelakaan kerja dan kematian merupakan rahasia Tuhan yang tidak diketahui kapan datangnya dan akan menimpa siapa. ”Kita sebagai manusia hanya bisa berikhtiar untuk berbuat kebaikan, seperti upaya memproteksi diri kita maupun orang-orang di sekitar kita dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Deny.
Deny mengatakan, pihaknya akan terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk di kalangan anggota DMI Provinsi DKI seperti pengurus masjid, musala, dan pengurus tempat-tempat ibadah agama lain di wilayah Jakarta. ”Kami juga mendorong instansi, perusahaan, serta pekerja di sektor informal untuk bisa menjadi donatur untuk para pekerja rentan melalui program Sertakan, atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, dengan mendaftar dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Deny.
Senada dengan Deny, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan akan menindaklanjuti perluasan akuisisi kepesertaan kelompok BPU termasuk di kalangan pengurus tempat ibadah. ”Sebagian besar pengurus DMI sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi masih ada marbot-marbot masjid yang belum terdaftar. Nah mereka yang belum terdaftar kami upayakan agar segera terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Irfan.
Menurut Irfan untuk pembayaran iuran bisa secara mandiri. Sebab iurannya sangat terjangkau yaitu hanya Rp16.800 per bulan untuk JKK dan JKM. (*)
Related News
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya
BI Kerahkan Empat Instrumen untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Membaik, Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan II Surplus USD5,9 Miliar