EmitenNews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Koordinator PPKM untuk wilayah luar Jawa Bali merespon cepat arahan Presiden untuk mengevaluasi level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di semua Kabupaten/Kota untuk wilayah luar Jawa Bali.


Hari ini Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) langsung menggelar rapat dengan jajarannya membahas teknis dan evaluasi level PPKM. Hasil dari rapat teknis hari ini akan langsung dibahas bersama Kementerian / Lembaga terkait di tingkat teknis di hari yang sama.


Selanjutnya akan dilakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan para menteri dan pimpinan Lembaga terkait. Rakortas yang rencananya digelar Sabtu (05/02) besok akan mengundang para gubernur dan bupati/walikota untuk membahas evaluasi perkembangan kasus Covid-19 dan penyesuaian level PPKM.


“Dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir, Pemerintah Pusat langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, jumlah rumah sakit, ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, kebutuhan dan ketersediaan fasilitas isolasi terpusat jika dibutuhkan, dan juga kesiapan tenaga kesehatan di daerah," kata Airlangga dalam keterangan persnya, Jumat (4/2).


Menurut Menko, persiapan-persiapan sebagai langkah antisipasi ini, harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali.


Khusus untuk wilayah luar Jawa Bali, penambahan kasus konfirmasi harian per 3 Februari 2022 sebanyak 1.736 atau 6,4% dari total kasus harian nasional yang sebanyak 27.197 kasus.


Dari jumlah kasus harian tersebut sebanyak 1.727 kasus karena transmisi lokal, sedangkan imported cases sebanyak 9 kasus, yang berarti 99,5% kasus di Luar Jawa Bali karena transmisi lokal.

Saat ini, jumlah Kasus Aktif untuk wilayah di Luar Jawa Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9% dari total Kasus Aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5% dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian.


"Proporsi Kasus Konfirmasi Harian, Kasus Aktif, dan Kematian, untuk Luar Jawa Bali memang relatif masih rendah. Namun tren kenaikan selama beberapa waktu terakhir ini sudah cukup tinggi. Hal ini patut menjadi perhatian dan menjadi kewaspadaan kita untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi,” tegasnya.


Berdasarkan data Komite PCPEN, data Kasus Aktif per 3 Februari 2022 pada 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, dibandingkan dengan data per 1 Januari 2022, terdapat 16 Provinsi yang Kasus Aktifnya mengalami kenaikan di atas 80%. Ada 11 Provinsi di Luar Jawa Bali yang jumlah Kasus Aktifnya di atas 200 kasus, bahkan 4 Provinsi yaitu Provinsi Lampung, Sumatera Utara, Papua dan Riau memiliki jumlah Kasus Aktif di atas 500 kasus.(fj)