Apa yang Terjadi? Jakpro Revisi Pernyataan Dirutnya Soal Audit Penyelenggaraan Formula E
Anies Baswedan di KPK. dok. rmol.
EmitenNews.com - Apa yang terjadi? PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merevisi pernyataan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto terkait audit laporan keuangan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E Jakarta. Sebelumnya, Widi menyebutkan, audit laporan keuangan Formula E oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Belakangan, VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief mengatakan, audit laporan keuangan Formula E itu, oleh kantor akuntan publik (KAP), dan masih diproses oleh KAP.
"Audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berlangsung oleh KAP," ucap Syachrial Syarief dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022), tanpa menyebut nama KAP itu.
Menurut Syachrial Syarief hasil audit oleh KAP itu diperkirakan rampung pada akhir 2022. Berdasarkan pemeriksaan internal, keuntungan sebelum pajak dari Formula E 2022 senilai Rp6,41 miliar. Angka itu, telah memperhitungkan pendapatan dan beban tunai atau nontunai serta kewajiban lain hingga 30 September 2022.
"Kami sampaikan kembali, Rp6,41 miliar merupakan laba dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022. Tentunya sudah memperhitungkan keseluruhan, termasuk pemenuhan kewajiban-kewajibannya," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menyatakan, hasil audit BPK terhadap Formula E Jakarta akan rampung pada Desember 2022. Ia mengungkap hal ini saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Rabu (2/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan keuntungan penyelenggaraan Formula E. Mengenai ticketing Formula E, kata politikus PDI Perjuangan itu, mengaku tidak tahu Formula E memberikan keuntungan atau tidak. Ia meminta Widi menjawab, menjelaskan hal itu.
Menjawab hal itu, Widi mengklaim laporan berkait penyelenggaraan Formula E masih diaudit KPK. Ia menyebut, kemungkinan hasil audit Formula E itu akan rampung pada Desember 2022. "Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK, yang mungkin selesai dalam waktu satu bulan ke depan."
Masalah ini menarik perhatian, karena dikait-kaitkan dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang beberapa waktu lalu diumumkan sebagai kandidat bakal Capres 2024 oleh Partai NasDem. Parpol yang dipimpin oleh Surya Paloh itu, masih membutuhkan dukungan suara untuk menjadikan Anies sebagai Capres 2024. NasDem disebut-sebut bakal berkoalisi dengan Partai Demokrat, dan PKS.
Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyelidiki kasus Formula E. Sejauh ini, belum ada tersangka dalam kasus itu. Kalau ditemukan pelanggaran, dan menyeret Anies Baswedan, kemungkinan besar pencalonannya terkendala. Isunya, ada upaya mengganjal Anies untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.
Anies Baswedan sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK menyangkut penyelenggaraan Formula. Usai diperiksa, ia menyatakan sudah memberikan keterangan sebenar-benarnya, tanpa ada yang ditutup-tutupi. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan