April, Jumlah Penumpang Angkutan Udara, Laut dan KA Mengalami Kenaikan

Jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat pada April 2024 sebanyak 5,9 juta orang atau naik 30,63 persen dibanding kondisi pada Maret 2024.
EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat pada April 2024 sebanyak 5,9 juta orang atau naik 30,63 persen dibanding kondisi pada Maret 2024. Sedangkan jumlah penumpang tujuan luar negeri (internasional) naik 11,45 persen menjadi 1,5 juta orang.
Berbeda dengan jumlah penumpang, jumlah barang yang diangkut menggunakan angkutan udara domestik mengalami penurunan sebesar 16,72 persen menjadi 47,8 ribu ton. Selama Januari–April 2024, jumlah penumpang domestik sebanyak 19,9 juta orang dan jumlah penumpang internasional sebanyak 5,7 juta orang, masing-masing naik sebesar 3,44 persen dan 29,74 persen, dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Hal yang sama untuk jumlah barang yang diangkut naik 9,98 persen menjadi 210,4 ribu ton.
Jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang berangkat pada April 2024 tercatat 2,1 juta orang atau naik 36,05 persen dibanding Maret 2024. Namun kumlah barang yang diangkut turun 7,30 persen menjadi 27,7 juta ton.
Selama Januari–April 2024, jumlah penumpang mencapai 6,8 juta orang atau naik 10,32 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2023, sementara jumlah barang yang diangkut naik 1,44 persen atau mencapai 114,2 juta ton.
Jumlah penumpang kereta yang berangkat pada April 2024 sebanyak 34,8 juta orang atau naik 6,31 persen dibanding Maret 2024. Serupa dengan jumlah penumpang, jumlah barang yang diangkut dengan kereta mengalami peningkatan sebesar 2,19 persen menjadi 5,8 juta ton.
Selama Januari–April 2024, jumlah penumpang mencapai 133,7 juta orang atau naik 16,43 persen dibanding periode yang sama tahun 2023. Hal yang sama untuk jumlah barang yang diangkut kereta api naik 5,83 persen menjadi 22,5 juta ton.(*)
Related News

Pertamina Hadirkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

QRIS Resmi Dapat Digunakan di Jepang

Rayakan HUT RI ke-80, Pelita Air Beri Diskon Hingga Rp808 Ribu

Mekanisme Haji 2025, Ini Peran Pemerintah dan Swasta

Ara Bertekad Jadikan PKP Kementerian Bebas Korupsi

Pasha Ungu Soal Polemik Royalti Musik: Cuma Kurang Sosialisasi