EmitenNews.com - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) mengumumkan alokasi kuota tarif (TRQ) khusus negara untuk impor gula tebu mentah Tahun Fiskal 2027. Pengumuman ini mengatur skema tarif rendah untuk kuota masuk gula tebu mentah periode 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.

Berdasarkan data resmi USTR yang dirilis pada Rabu (23/9), mekanisme TRQ mengizinkan negara pengekspor memasukkan kuota gula tebu ke pasar AS dengan tarif rendah. Namun, impor yang melebihi ambang batas kuota akan dikenakan tarif jauh lebih tinggi.

Penetapan jumlah kuota impor gula tebu mentah ini diawali oleh pengumuman Administrator Layanan Pertanian Luar Negeri Departemen Pertanian AS pada 14 Juli 2026. "Jumlah kuota untuk TRQ gula tebu mentah untuk Tahun Fiskal 2027 adalah 1.117.195 metrik ton nilai mentah (MTRV), yang merupakan jumlah minimum yang harus dipenuhi Amerika Serikat berdasarkan Perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)," sebut USTR dalam laporan resminya pada Rabu (23/9).

Selanjutnya pada 24 Juli 2026, USTR memberikan pemberitahuan alokasi per negara untuk 1.061.202 MTRV dari total kuota impor tersebut. Pada pengumuman terbaru ini, USTR resmi mengalokasikan sisa kuota sebesar 55.993 MTRV kepada negara-negara penerima yang ditentukan.

USTR menegaskan alokasi kuota tarif WTO bagi negara pengimpor gula bersih bergantung pada penerimaan verifikasi asal barang. Impor gula dari negara penerima alokasi wajib disertai sertifikat kelayakan kuota dan dapat masuk ke pasar AS mulai 1 Oktober 2026.

Penetapan kuota global ini dicermati oleh pelaku pasar komoditas dan sektor industri makanan dan minuman (mamin) di Indonesia. Sebagai negara pengimpor gula mentah (raw sugar), dinamika pasokan serta tarif gula di AS berpotensi memengaruhi pergerakan harga gula kristal rafinasi internasional, yang menjadi bahan baku vital bagi keberlangsungan produksi industri mamin dan farmasi domestik.(*)