EmitenNews.com - Astrindo Nusantara (BIPI) memberikan jaminan, dan pemberian ganti rugi terhadap fasilitas kredit anak usaha. Itu berdasar tanggungan pembayaran Sintesa Bara Gemilang (SBG) USD432,77 juta. Perjanjian tersebut telah diteken pada 9 Februari 2023. 


Sebelumnya, SBG mendapat kredit dari sejumlah lembaga keuangan dalam dan luar negeri sebesar USD432.775.000. Fasilitas kredit itu, untuk pembiayaan transaksi akuisisi seluruh saham PTT Mining Limited.


Fasilitas kredit tersebut berdurasi 5 tahun sejak penandatanganan perjanjian. Pelaksanaan teken akta jaminan perusahaan tersebut bukan transaksi afiliasi. Pasalnya, perseroan dengan para kreditur tidak ada hubungan afiliasi. 


Transaksi tersebut diyakini berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan. Perseroan melalui anak usaha memiliki fasilitas kredit untuk mengakuisisi PTT Mining Limited. Dengan begitu, ke depan dapat menambah portofolio aset perseroan. 


Pemberian penanggungan perusahaan berdasar akta jaminan tersebut telah mendapat restu investor melalui rapat umum pemegang saham luar biasa pada 18 November 2022. ”Fasilitas kredit itu akan meningkatkan kinerja keuangan perseroan,” tulis Kurniawati Budiman, Corporate Secretary Astrindo. (*)