EmitenNews.com - Jangan mudah tergiur lowongan kerja di luar negeri. Direktur Perlindungan Hak Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengimbau masyarakat Indonesia mewaspadai tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari media daring. Masyarakat harus mencermati setiap tawaran, agar tidak menjadi korban penipuan seperti dialami ratusan WNI yang menjadi korban perdagangan manusia.


“Modus yang dilakukan para perekrut adalah memberikan tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui sosial media, dengan iming-iming gaji fantastis,” kata Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring, Jumat (5/8/2022).


Judha Nugraha meminta masyarakat berhati-hati ketika mendapat info lowongan kerja di luar negeri yang tidak meminta kualifikasi tinggi dan tidak menggunakan visa kunjungan kerja, melainkan visa wisata. Apalagi jika kredibilitas perusahaannya meragukan.


Judha Nugraha menyampaikan imbauan tersebut untuk merespons banyaknya kasus penipuan berbasis daring (online scam) yang dialami ratusan WNI di Kamboja dalam dua tahun terakhir.


Sebagai langkah pencegahan, Kemlu bekerja sama dengan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, terus memantau berbagai akun sosial media yang menawarkan lowongan kerja diduga online scam. Meski begitu pemerintah menyadari, kesadaran masyarakat untuk memproteksi diri dari penipuan seperti ini, mutlak diperlukan.


“Kemlu telah membahas dengan Polri dan menyampaikan ke Kominfo agar akun-akun tersebut di-takedown, agar kami bisa melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Namun tentunya kesadaran masyarakat menjadi hal utama,” tegas Judha Nugraha.


Data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI menunjukkan, jumlah WNI korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja meningkat dari 119 orang pada 2021 menjadi 298 orang pada periode Januari-Juli 2022.


“Angka korban juga terus bertambah dari laporan awal 53 orang menjadi 129 orang yang kini telah diselamatkan dan berada di KBRI Phnom Penh,” tutup Judha Nugraha. ***.