Babak Lanjutan Buyback Batal, Tower Bersama (TBIG) Urung Eksekusi Sisa 1,02 Miliar Lembar
EmitenNews.com - Tower Bersama Infrastruktur (TBIG) mengurungkan perpanjangan buyback 1.131.849.900 helai alias 1,13 miliar lembar. Pembatalan itu, tertuang dalam surat nomor 565/TBG-TBI-00/FIN/05/VIII/2023. Surat penganulir rencana perpanjangan buyback itu, terbit pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Pendeknya, Tower Bersama membatalkan surat perseroan No. 563/TBG-TBI-00/FIN/05/VIII/2023 tanggal 3 Agustus 2023. Pembatalan itu bersandar pada Peraturan OJK Nomor 13 tahun 2023 tentang kebijakan dalam menjaga kinerja, dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan.
”Bersama ini, kami membatalkan surat perseroan No. 563/TBG-TBI-00/FIN/05/VIII/2023 tanggal 3 Agustus 2023 mengenai laporan informasi atau fakta material rencana perpanjangan pertama periode pembelian kembali saham Tower Bersama,” tulis Helmy Yusman Santoso, Direktur Tower Bersama, Jumat, 4 Agustus 2023.
Tower Bersama awalnya akan memperpanjang periode buyback selama 3 bulan. Itu menyusul berakhirnya masa buyback saham pada Kamis, 3 Agustus 2023. Selain itu, masih ada sejumlah saham dapat dibeli kembali dari rencana pembelian maksimal 1,13 miliar lembar.
Per Kamis, 3 Agustus 2023, Tower Bersama telah membeli kembali 102.046.000 juta lembar. Realisasi buyback itu baru sekitar 9,01 persen dari rencana awal maksimal 1,13 miliar saham. Artinya, sisa saham belum dieksekusi dalam rencana buyback tercatat 1.029.803.900 helai alias 1,02 miliar lembar.
Berdasar skenario awal, perpanjangan buyback akan dilakukan mulai Jumat, 4 Agustus 2023 hingga Jumat, 3 November 2023. Perseroan optimistis hajatan buyback periode perpanjangan tidak akan berpengaruh negatif terhadap pendapatan. Itu mengingat perseroan memiliki sumber pendanaan cukup untuk melakukan buyback, bersamaan dengan menjalankan kegiatan usaha, termasuk kebutuhan belanja modal.
Pembelian kembali saham masa perpanjangan akan dilakukan pada harga wajar, dan terbaik dengan memperhatikan ketentuan berlaku. Buyback saham itu, akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Nah, perseroan telah mendapuk Ciptadana Sekuritas Asia untuk membidani buyback periode perpanjangan. (*)
Related News
ZBRA Beber Perpanjangan PKPU Tetap Entitas Usaha
Rugi Ciut, Penjualan WMUU Melambung 111,87 Persen
Garap Bisnis Geothermal, Ini Penjelasan Archi (ARCI)
Buru Dividen, Emtek (EMTK) Angkut 1 Miliar Saham SCMA
Buyback Tuntas, Giliran Direksi Borong Saham ENAK
Manajemen LABS Baka Proses Mundurnya Raditia Nurchaya Sebagai Direktur





