EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) hariini Senen (22/3/2020) mencatat adanya transaksi tutup sendiri atau crossing saham PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI) senilai Rp1,203 triliun.


Berdasarkan Data perdagangan saham hingga pukul 14.00 JATS bahwa SCPI ditransaksi dalam satu kali transaksi dengan harga jual dan beli Rp338.386 per lembar dengan volume transaksi 35.563 lembar.


Adapun anggota bursa (AB) yang bertindak selaku perantara perdagangan efek transaksi tutup sendiri ini adalah Bahana Sekuritas dengan kode perdagangan DX.


Padahal di pasar reguler, emiten yang berencana menghapus pencatatan sahamnya itu dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) terakhir ditrasaksikan di  Rp29.000 per lembar saham.


Untuk diketahui,saat ini 64,59 persen dari total saham SCPI dikuasai oleh Merck Sharp & Dohme Corp. Sedangkan 34,19 persen dipegang oleh Merck Sharp & Dohme Corp.


Sisanya, sekitar 43.664 lembar atau 1,213 persen dimiliki oleh masyarakat.