EmitenNews.com - Bahasa Indonesia mendapat pengakuan dunia. Bahasa persatuan Republik Indonesia itu, ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language dalam Konferensi Umum (General Conference) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Umum, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO. Pengajuan usulan agar bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi sidang umum Unesco itu, bermula dari diskusi pada Januari 2023.

 

Keputusan penting  tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO tanggal 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis. 

 

"Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia," ujar Delegasi Tetap RI untuk UNESCO sekaligus Duta Besar RI untuk Perancis, Mohamad Oemar, dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Selasa (21/11/2023). 

 

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Tentu di samping enam bahasa resmi PBB, yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia; serta, bahasa Hindi, Italia, dan Portugis. 

 

Mohamad Oemar menyatakan, bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.

 

Bahasa Indonesia dengan lebih dari 275 juta penutur telah melanglang dunia. Kurikulum bahasa Indonesia masuk di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini. Bahasa Indonesia pun mempunyai peran sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia. 

 

Mohamad Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional. 

 

Bermula dari diskusi pada Januari 2023

 

Pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Perancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia (Wadetap) untuk UNESCO pada Januari 2023. Keduanya merekognisi potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.