EmitenNews.com — Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyambut baik dukungan penuh yang diberikan Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI terhadap langkah pemulihan kinerja yang turut diselaraskan dengan proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) yang saat ini tengah berlangsung.


Dukungan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia disampaikan oleh Komisi VI DPR RI pada agenda Rapat Pembacaan Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI, Jumat (22/4) bertempat di Gedung Nusantara I DPR RI.


Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, dukungan Panja Komisi VI DPR RI menjadi wujud representasi soliditas ekosistem industri penerbangan, termasuk di dalamnya DPR RI atas langkah langkah pemulihan kinerja yang tengah diakselerasikan Garuda.


"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota Panja Komisi VI DPR RI dan berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan secara konsisten dan berkesinambungan," jelas Irfan dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).


Irfan menjelaskan, dukungan Panja ini menjadi bagian penting dalam restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda. Pihaknya meyakini, komitmen penuh Panja Komisi VI DPR RI terhadap penyelamatan Garuda, menjadi outlook positif atas langkah berkesinambungan Garuda memaksimalkan momentum pemulihan dan transformasi kinerja di masa penuh tantangan ini.


Pada kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir turut mengatakan Kementerian BUMN bersama dengan Manajemen Garuda Indonesia akan melaksanakan rekomendasi dari Komisi VI DPR. Dia meyakini opsi penyelamatan ini akan mendukung langkah Garuda mempertahankan bisnisnya.


"Momen ini menjadi penting karena tren pertumbuhan dari domestik atau internasional mulai terlihat. Kami akan fokus menangani outlook krusial diantaranya proses PKPU , avtur, dan kekurangan industri penerbangan di industri domestik," ucap Erick.


Melalui agenda pembacaan hasil rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah untuk GarudaIndonesia pada tahun anggaran 2022. PMB tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU .


Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lainnya, Diantaranya, mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN .


Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN untuk melaporkan secara berkala progres penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan diantaranya melalui pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo. Selain itu, Panja Komisi VI turut menyampaikan pemahamannya atas peluang keterlibatan investor strategis dalam mendukung penyehatan kinerja Garuda Indonesia.