EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) menindak tegas tiga emiten yang dianggap melanggar dan mengalami pergerakan saham secara tak wajar.
Dua saham yang disuspensi oleh BEI mulai sesi I perdagangan hari ini Rabu 5 Juli 2023 adalah PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) dan PT Cowell Development Tbk. (COWL).
Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI), pada perdagangan tanggal 5 Juli 2023.
Penghentian sementara perdagangan Saham PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Dewi Shri Farmindo Tbk (DEWI).
Sedangkan untuk COWL, BEI menerangkan sesuai surat Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00081/BEI/05-2023 perihal Peraturan No. I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus. a. Butir 6 menetapkan Bagi Perusahaan Tercatat yang telah ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus pada saat Peraturan ini diberlakukan, maka penghitungan 1 (satu) tahun berturut-turut sebagaimana dimaksud dalam ketentuan V.1. dan V.2. Lampiran Keputusan ini dimulai sejak Perusahaan Tersebut ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.
Ketentuan V.1 mengatur bahwa Bursa dapat melakukan Suspensi Efek atas Efek Bersifat Ekuitas yang telah ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus sesuai dengan Ketentuan III.1.2., III.1.3., III.1.4., III.1.5., III.1.6., III.1.8., dan/atau III.1.9 Peraturan Bursa No. I-X selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut.
Perseroan saat ini masih dalam penghentian sementara perdagangan Efek (suspensi) di Seluruh Pasar.
Sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 PT Cowell Development Tbk., telah dikenakan Notasi Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut sejak tanggal 01 Juli 2022, maka Atas hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek kepada PT Cowell Development Tbk. di seluruh Pasar sejak sesi I perdagangan hari Selasa, 4 Juli 2023 sehingga status Perdagangan Efek Perseroan masih dalam kondisi suspensi.
Selanjutnya, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat, tegas Pande Made Kusuma Ari A.Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan.
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha