EmitenNews.com - PT Bank Tabungan Negara (BBTN) langsung mengimplementasikan BI Fast. BI Fast, infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional untuk kebutuhan masyarakat  dalam bertransaksi non-tunai. Infrastruktur itu, dibangun Bank Indonesia (BI) untuk mendukung konsolidasi industri sistem pembayaran nasional, dan integrasi ekonomi keuangan digital.


Nah, sebagai bank terdepan mendukung pengembangan sistem pembayaran itu, Bank BTN menjadi bank peserta BI Fast batch pertama. Itu wujud komitmen Bank BTN memberi layanan terbaik bagi nasabah. ”Mulai pekan depan, BI Fast akan hadir pada aplikasi mobile banking BTN dengan sejumlah fitur unggulan, dan kaya manfaat. Misalnya, transfer antarbank secara real time yaitu 24 jam selama 7 hari, lebih fleksibel dari sebelumnya dengan jam operasional terbatas, dan nasabah dapat menggunakan fitur proxy address. Di mana, nomor rekening nasabah dapat diganti dengan alias berupa nomor ponsel atau email, dan terpenting biaya lebih murah,” tutur Direktur Distribution and Retail Funding, Jasmin, di Jakarta, Jumat (24/12).


Selain fitur itu, BI Fast memiliki fitur seperti fraud detection system, dan sistem Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT) sehingga mendukung keamanan transaksi nasabah. Sementara itu, soal biaya transfer, biaya transaksi melalui BI FAST dibebankan ke nasabah maksimal Rp2.500 per transaksi jika melakukan transfer ke bank Peserta BI Fast lain.  


Nominal limit transaksi, BI FAST melayani transaksi ritel dengan nominal maksimal Rp250 juta per transaksi, lebih besar dibanding limit transfer per transaksi via online (internet banking/mobile banking) hanya Rp25 juta. ”Dengan skema tarif efisien, akan memudahkan nasabah melakukan transfer dengan limit besar. Limit itu, jauh di atas transfer online biasa maksimal hanya Rp25 juta per transaksi,” ucap Jasmin.


Selain menguntungkan nasabah, BI Fast juga menguntungkan bank. Pasalnya, dengan skema biaya murah diharap volume transaksi transfer dana melalui BI FAST meningkat sehingga dapat meningkatkan fee based income bank. Saat ini, rata-rata per bulan, Bank BTN melayani transaksi transfer ritel (BI-RTGS dan SKNBI) 130 ribu transaksi per bulan. Sedang volume transaksi transfer melalui Mobile Banking rata-rata per bulan 850 ribu transaksi. 


Bank BTN juga mendukung rencana, dan kebijakan BI. Di mana, SKNBI nanti akan diganti dengan BI-FAST. Pergantian SKNBI (transfer dana melalui kliring), bank dapat memaksimalkan layanan kepada nasabah melalui BI FAST Payment. Sebagai informasi, BI FAST Payment masih akan terus dikembangkan oleh BI.


BI FAST Payment yang diluncurkan tahun ini baru fase 1. Pengembangan selanjutnya, BI FAST Payment fase 2, dan seterusnya akan makin memperkaya fitur, meningkatkan keamanan bertransaksi, dan biaya relatif lebih murah. ”Kondisi itu, tentu makin meningkatkan kepuasan nasabah dalam bertransaksi dengan Bank BTN,” tegas Jasmin. (*)