EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2023, menyetujui untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp118,26 per saham.



Hendy Deiny Wong Corporate Secretary Lead Bank Danamon dalam risalah RUPST yang disampaikan ke Bursa EFek Indonesia (BEI) Selasa (4/4) menyebutkan bahwa RUPST menyetujui membagikan dividen sebesar 35% dari laba bersih 2022 dengan total sebesar Rp1.155.809.900.000 atau Rp118,26 per saham. Sedangkan laba bersih 2022 mencapai Rp3,302,314,000,000

 

Dividen dibagikan dengan asumsi jumlah saham yang dikeluarkan seanyak 9.773.552.870 lembar saham, tulis Hendy.

 

Kemudian mengalokasikan sebesar 1% dari Laba Bersih 2022 atau kurang lebih Rp33.023.140.000 disisihkan untuk dana cadangan untuk memenuhi Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas.

 

RUPST juga menyetujui pergantian direksi dan komisaris. Dengan demikian susunan Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai berikut:

 

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Yasushi Itagaki*

Wakil Komisaris Utama

(Independen)

Drs. Halim Alamsyah, S.H*

Komisaris Nobuya Kawasaki

Komisaris Dan Harsono