Bank DBS Utangi Bukalapak.com (BUKA) Rp2 Triliun, Berikut Peruntukannya

EmitenNews.com - Bukalapak.com (BUKA) mengantongi fasilitas perbankan Rp2 triliun. Pinjaman lunak itu, didapat usaha Emtek Group tersebut dari Bank DBS Indonesia. Pinjaman berbentuk uncommitted revolving short term loan facility tanpa jaminan.
Selain itu, fasilitas tersebut berdurasi satu tahun hingga 12 November 2022. Bisa diperpanjang secara otomatis untuk Jangka waktu tiga bulan. Perjanjian fasilitas perbankan mengatur beberapa tindakan tertentu memerlukan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kreditur. Antara lain, mengikatkan diri sebagai penjamin terhadap pihak ketiga, memindahtangankan sebagian besar aset atau aset material kepada pihak ketiga, dan mengajukan permohonan pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Perseroan wajib melunasi seluruh utang, dan kewajiban paling lambat pada tanggal jatuh tempo. Perolehan fasilitas itu, bagian strategi melakukan diversifikasi sumber pendanaan selain penggunaan ekuitas melalui penawaran umum perdana saham, perseroan juga telah mendapat kepercayaan sektor perbankan untuk memperkuat posisi keuangan.
Latar perolehan fasilitas perbankan itu, sebagai bridging facility untuk aktivitas pengembangan usaha. Pinjaman itu, menyebabkan jumlah kewajiban meningkat. ”Namun, fasilitas itu, tidak berdampak material secara negatif kepada kemampuan keuangan perseroan,” tutur Perdana A. Saputro, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/11).
Perjanjian fasilitas itu, merupakan transaksi material sesuai POJK No. 17. Di mana, nilai pokok fasilitas melebihi 50 persen ekuitas perseroan berdasar laporan keuangan triwulanan per 31 Maret 2021 diriviu KAP Purwantono, Sungkoro & Surja. (*)
Related News

Grup Sinarmas (SMMA) Suntik Anak Usaha Rp365M, Kenapa?

Perkuat Posisi, Pengendali YELO Serok 709,35 Juta Saham di FCA

BNI Perpanjang Perjanjian Kredit Elnusa Senilai USD70 Juta

Uni-Charm (UCID) Merugi di Medio 2025, Ini Penyebabnya

Laba COAL Anjlok 34,3%, Sisa Rp17,3M di Semester I-2025

BNI Hujani Nasabah Hadiah Rejeki wondr, Masih Bisa Ikutan!