EmitenNews.com - Direktur Utama PT Bank DKI, Fidri Arnaldy berjabat tangan dengan Direktur PT Oki Pulp Paper & Mills, Arman Sutedja usai memberikan Plakat sebagai simbolis atas Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi PT Oki Pulp Paper & Mills, Rabu (14/12/2022). Bank DKI memimpin sindikasi sembilan BPD dalam penyaluran kredit Rp1,5 triliun kepada PT Oki Pulp Paper & Mills.


Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini menandatangani Perjanjian Kredit Sindikasi senilai Rp1,5 triliun kepada PT Oki Pulp & Paper Mills itu. Penandatanganan itu disaksikan oleh Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy, dan Kurniawan Yuwono, Direksi PT Purinusa Eka Persada.


Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger yang berkolaborasi dengan sejumlah Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia (BPD SI) dalam rangka penyaluran kredit sindikasi senilai Rp1,5 triliun untuk PT Oki Pulp & Paper Mills.


Selain ditunjuk sebagai mandated lead arranger, Bank DKI juga berperan sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow bersama delapan BPD lainnya. Antara lain, Bank Jatim, Bank Sumut, Bank Papua, Bank Sulselbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank NTT dan Bank Lampung.


Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy berharap, Kolaborasi BPD SI ini diharapkan menjadi stimulus di tengah perbaikan ekonomi yang tengah berlangsung. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPD SI yang tergabung dalam kolaborasi kredit sindikasi ini. (Eko Hilman). ***