EmitenNews.com - PT Bank IBK Indonesia Tbk (IBK Indonesia) (AGRS) menyampaikan bahwa telah berhasil memenuhi ketentuan free float 7,5% saham publik. 

management AGRS menjelaskan terpenuhinya free float dikarenakan adanya transaksi jual beli saham antara Industrial Bank Of Korea (IBK Korea) selaku pemegang saham pengendali dan PT KGI Sekuritas Indonesia (Transaksi). 

Dengan adanya Transaksi ini, maka IBK Indonesia telah mencapai 7,5% porsi saham free float, sebagaimana yang diatur dalam peraturan PT Bursa Efek Indonesia Nomor I-A perihal Pencatatan Saham dan Efek bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat. 

Usai Transaksi, tercatat jumlah saham beredar di publik mencapai 4 miliar saham atau 8,51%, dimana sebelum dilakukannya Transaksi, porsi kepemilikan publik hanya 6,03%.

Sebagaimana diketahui, IBK Korea telah melepaskan porsi sahamnya ke publik sebesar 2,48% dalam Transaksi tersebut.

Oleh karena itu, komposisi pemegang saham IBK Indonesia yang tercatat per tanggal 29 November 2024 berdasarkan surat dari Biro Administrasi Efek IBKI yaitu: IBK Korea sebanyak 91,49% dan masyarakat sebesar 8,51%. 

“Transaksi ini sesuai dengan komitmen IBK Indonesia dan IBK Korea terhadap kepatuhan ketentuan yang ada di Indonesia. Transaksi ini juga tidak memiliki dampak yang bersifat material yang dapat mempengaruhi kegiatan operasional dan kelangsungan usaha IBK Indonesia,” jelas Manajemen IBK Indonesia.