EmitenNews.com - PT Mitra Energi Persada (KOPI) mendapat pinjaman total Rp214,12 miliar. Fasilitas itu akan digunakan untuk menunjang proyek penyediaan, pengoperasian, dan pemeliharaan pembangkit listrik tenaga gas. Pinjaman itu, mengucur deras dari Bank Mandiri (BMRI).


Fasilitas pinjaman itu, terdiri dari fasilitas kredit investasi (KI) sublimit letter of credit (L/C) dengan limit kredit maksimal Rp134,80 miliar, fasilitas L/C (sub limit dari fasilitas KI) sebesar USD5,33 juta, dan fasilitas kredit modal Kerja dengan limit Rp1,90 miliar.


Fasilitas kredit itu, dibekali bunga sebesar 10,50 persen per tahun, dan dapat berubah sesuai ketentuan berlaku. Jangka waktu fasilitas kredit investasi sejak tanggal penandatanganan perjanjian yaitu pada 30 Agustus 2022 sampai 31 Mei 2030. Jangka waktu fasilitas Letter of Credit (L/C) sejak tanggal penandatanganan perjanjian sampai berakhirnya availability period fasilitas kredit investasi. Jangka waktu fasilitas kredit modal kerja pada 31 Maret 2023. 


Perseroan memberikan jaminan sebagai berikut, untuk fasilitas kredit Investasi (KI) sublimit L/C berupa 1 set CHP Plant beserta sarana pendukung, aset tanah, penjaminan perorangan, penjaminan perusahaan, dan deposito. Untuk fasilitas L/C (sub limit dari fasilitas KI) meliputi terkait dengan fasilitas KI. Dan, untuk fasilitas kredit modal kerja berupa tagihan yang akan diikat fidusia senilai Rp1,90 miliar, dan terkait dengan fasilitas KI. 


Pemberian fasilitas kredit investasi itu, untuk menunjang pelaksanaan proyek penyediaan, pengoperasian, dan pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Kapasitas 4,63 MW untuk DAP. ”Transaksi itu tidak berdampak material kecuali pembayaran bunga, dan pokok pinjaman secara periodik,” tulis Inge Siswanto, Corporate Finance Mitra Energi Persada. (*)