EmitenNews.com - Emiten perbankan grup Lippo PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) menyampaikan telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Desember 2022 dan memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.217.697.525 saham atau 69,915% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

 

Mario Satrio Corporate Secretar Bank NOBU dalam keterangan resmi Kamis (22/12) mengemukakan, RUPSLB menyetujui rencana perseroan untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD II) alias right issue.

 

RUPSLB  juga telah menyetujui  rencana inbreng sehubungan dengan PMHMETD II apabila terdapat sisa saham yang tidak diambil oleh Pemegang HMETD, maka sisa saham dimaksud akan diambil oleh PT Star Pacific Tbk dalam kapasitasnya selaku Pembeli Siaga pada PMHMETD II Perseroan, dan menyetujui sisa saham yang diambil bagian oleh Pembeli Siaga penyetorannya dilakukan dengan cara pemasukan ke dalam perusahaan (inbreng) atas Aset Gedung Graha Lippo, Jl. Boulevard Diponegoro No. 101, Lippo Village, Kelapa Dua, Tangerang, Banten milik Pembeli Siaga akan tetapi untuk jumlah/nilai yang seimbang (proporsional) dengan nilai/harga sisa saham yang diambil bagian oleh Pembeli Siaga.

 

Sebelumnya  Bank Nationalnobu (NOBU) dalam prospektus  akan right issue maksimal 681.819.174 helai alias 681,81 juta lembar. Saham baru setara 12,90 persen dari modal ditempatkan, dan disetor penuh dibalut nilai nominal Rp100 per lembar.

 

PT Putera Mulia Indonesia (PMI) berdasar surat pernyataan pada 8 Desember 2022, akan melaksanakan sebagian HMETD maksimal senilai Rp35 miliar atau setara 59.121.621 saham, dan PMI tidak mengalihkan sisa HMETD kepada pihak lain. Pemegang saham pengendali terakhir PMI, James Tjahaja Riady dengan kepemilikan 99,99 persen.

 

Dana hasil right issue untuk modal kerja perseroan berupa penyaluran kredit kepada nasabah, dengan nilai sebesar Rp35 miliar, dan untuk pembelian aset milik Start Pacific (LPLI) berupa Gedung Graha Lippo, Jalan Boulevard Diponegoro No.101 Curug, Neglasari, Tangerang, Banten, Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan nilai Rp368 miliar.

 

Sesuai Pasal 2 ayat 2 perjanjian pengikatan pengalihan aset tanggal 5 September 2022 antara Bank Nobu dan Star Pacific, skema jual beli aset dapat dibayarkan baik dalam bentuk tunai dari hasil right issue dan/atau diperhitungkan sebagai penyetoran saham dalam bentuk lain (inbreng) oleh Star Pacific selaku pembeli siaga.

 

Oleh karena itu, apabila tidak semua pemegang saham perseroan mengeksekusi right issue, dana hasil realisasi pelaksanaan right issue pemegang saham, dan tambahan pemesanan pemegang saham tidak mencapai atau kurang dari nilai aset Star Pacific, sebagai pembeli siaga Star Pacific akan melaksanakan kewajiban untuk mengambil sisa saham baru dengan penyetoran dalam bentuk inbreng berupa aset.