EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali aktivitas transaksi perdagangan saham PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk. (GRIA) pada Kamis, 27 Agustus 2026. 

Endra Febri Styawan P.H, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya pada 26 Agustus 2026 menuturkan bahwa suspensi saham tersebut dicabut dan mulai diperdagangkan kembali pada sesi I tanggal 27 Agustus 2026 di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Sebelumnya, BEI melakukan penghentian sementara selama sehari perdagangan pada saham GRIA per Rabu, 26 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, menyusul adanya peningkatan harga saham yang signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Saham Menukik Jatuh 14,73% di Hari Pertama Dibuka

Namun, euforia pembukaan suspensi tidak berlangsung lama. Berdasarkan data perdagangan, saham GRIA justru langsung terkoreksi tajam di hari pertama setelah dibuka.

Pada pembukaan (27/8) usai suspensi saham GRIA terpelanting jatuh di level Rp191 per saham. Artinya saham ini anjlok Rp33 poin atau turun 14,73%. Nilai transaksi tercatat Rp17,30 miliar dengan volume 871,62 ribu saham.

Penurunan ini berbanding terbalik dengan performa GRIA sebelum disuspensi yang naik ke harga atas 23% secara dua hari berturut-turut.

Pada 24 Agustus 2026 saham ini ditutup di Rp224, naik 23,08% atau Rp242. Sementara pada 21 Agustus 2026 juga menguat 23,81% ke level Rp182.

Lonjakan harga yang terjadi pada 21 dan 24 Agustus menjadi alasan BEI menempatkan GRIA dalam status suspensi. Kini setelah kembali diperdagangkan, tekanan jual langsung mendominasi.