EmitenNews.com -Anak usaha PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk. (BPII) yaitu PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (BPT) memperoleh fasilitas kredit dari Bank BCA pada tanggal 12 Januari 2024.

Rudi Setiadi Tjahyono Direktur Utama BPII dalam keterangan tertulisnya Selasa (16/1) menuturkan BPT memperoleh fasilitas kredit dari BCA sebesar Rp65 miliar dan sebagai salah satu persyaratan fasilitas kredit maka BPII telah telah menandatangani Pernyataan Kesanggupan untuk membayar, menutup, atau menanggung kekurangan dana tunai/kas tersebut dengan memberikan tambahan dana sehingga BPT dapat memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Kredit antara BCA dengan BPT.

Pemberian Kesanggupan ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai dengan Pasal 6 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.42/POJK.04/2020.

Adapun jumlah penjaminan Perseroan sehubungan fasilitas kredit yang diterima BPT dari Bank menjadi sebesar Rp185.067.217.520 atau sekitar 12,58% dari total ekuitas konsolidasian auditan Perseroan per tanggal 31 Desember 2022.

Rudi menambahkan sampai dengan saat ini, tidak ada dampak atas pemberian pernyataan kesanggupan Perseroan atas fasilitas kredit BCA yang diterima oleh BPT dan bukan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020.