Bayar Obligasi Pakai Kas, Pefindo Beri Peringkat Indah Kiat (INKP) idA+(sy)
EmitenNews.com - PEFINDO menegaskan peringkat "idA+" atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap II 2022 Seri A senilai Rp904,51 miliar dan "idA+(sy)" atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II 2022 Seri A senilai Rp481,06 miliar yang akan jatuh tempo pada 21 Oktober 2023 yang diterbitkan oleh PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP).
Perusahaan berencana untuk melunasi Obligasi dan Sukuk yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal. Pada 30 Juni 2023, INKP memiliki kas dan setara kas senilai USD1,2 miliar.
INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia. Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu.
Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra. Per 30 Juni 2023, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25%), bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%).
Related News
Senyap, Manuver TP Rachmat Borong 77,2 Juta Saham ADRO
ARB 3 Hari Beruntun, Bos DATA Justru Akumulasi Saham Rp2,04 Miliar
BMRI Sukses Jual Global Bond USD750 Juta di Tengah Tekanan Geopolitik
Investor Global Masuk, VanEck Borong 161,5 Juta Saham EMAS
Respons Cepat PGEO Usai Gempa Sulut, Operasional & Suplai Listrik Aman
TRIO Kebut Ekspansi Ritel, Buka Peluang Baru di Era AI





