Bayar Premi Asuransi, Bank Maybank (BNII) Setor Dana MYR1,35 Juta
:
0
EmitenNews.com - Bank Maybank Indonesia (BNII) menyetor dana premi asuransi sejumlah Rp4,75 miliar. Dana tersebut harus disetorkan kepada Malayan Banking Berhad (MBB). Itu sebagai pembayaran reimbursement premi asuransi Etiqa - Bankers Comprehensive Crime and Civil Liability & Cyber Insurance.
Pemegang polis asuransi itu, Malayan Banking Berhad. Nah, entitas yang diasuransikan dalam pemegang polis asuransi itu, Malayan Banking Berhad, dan seluruh anak usaha. Dengan begitu, perseroan termasuk salah satu entitas yang diasuransikan dalam polis asuransi tersebut.
Besaran premi asuransi menjadi kewajiban perseroan senilai MYR1,35 juta alias selevel dengan Rp4,75 miliar. Dana tersebut telah dilunasi atau dibayar kontan oleh Malayan Banking Berhad kepada Etiqa. ”Selanjutnya, perseroan berkewajiban melakukan pembayaran reimbursement premi asuransi kepada Malayan Banking Berhad,” tulis Muhamadian, Direktur Bank Maybank Indonesia.
Pembayaran dana sebesar itu, berlaku untuk periode 1 tahun. Di mana, nominal pembayaran tersebut, merupakan besaran premi asuransi sebagai kewajiban perseroan. Transaksi itu masuk ranah afiliasi antara perseroan dengan Malayan Banking Berhad. Di mana, Malayan Banking sebagai pemegang saham utama perseroan.
”Transaksi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan sinergi antara Maybank Group, dan memberi manfaat efisiensi bagi perseroan. Maklum, Malayan Banking Berhad sebagai pemberi jasa, dan perseroan sebagai penerima jasa,” imbuh Muhamadian. (*)
Related News
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA
Pantau Saham dengan Dividend Yield Jumbo Mei 2026, Nyampe 20 Persen





