Bebas Pailit, Ini Langkah Strategis SKB Food (RAFI)
Pengurus SKB Food usai pelaksanaan public expose belum lama ini. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Sari Kreasi Boga alias SKB Food (RAFI) bebas pailit. Itu menyusul pencabutan permohonan pailit dari ICS Direct Lending Strategic Fund Pte. Ltd. (ICS). Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan perseroan bebas dari status pailit.
Sebelumnya, perseroan menghadapi permohonan pailit dari ICS. Perseroan secara koleksi menjadi tergugat bersama Samudera Karunia Bersama, dan Eko Pujianto. Perkara dengan nomor 63/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Jkt.Pst, dengan nilai gugatan Rp19,02 miliar.
Perseroan memiliki hubungan bisnis tidak langsung dengan ICS dalam kapasitas sebagai penjamin korporasi (Corporate Guarantor) atas fasilitas kredit ICS kepada Samudra Karunia Bersama (Samudra). Relasi itu, bermula dari perjanjian fasilitas kredit pada 15 Desember 2023 seninilai maksimum Rp19,88 miliar.
Fasilitas kredit itu, ditujukan untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan baku ikan, dan seafood bagi kebutuhan operasional perseroan. Berkat negosiasi alot dengan pemohon, akhir perseroan mendapat kepastian, dan bersepakat menyudahi perkara tersebut.
Menyusul keputusan itu, perseroan bakal melakukan serangkaian langkah taktis. ”Mengajukan permohonan penghapusan notasi khusus atas saham perseroan apabila sebelumnya dikenakan,” tegas Eko Pujianto, Direktur Utama Sari Kreasi Boga. (*)
Related News
Sari Kreasi Boga Bidik Marjin Lebih Tinggi Lewat Produk Olahan
Melonjak Nyaris 300 Persen, BEI Bekuk Saham UNSP
KB Bank-PT KAI Medika Indonesia Dukung Penguatan Layanan Kesehatan
November 2025, BTN Raup Laba Bersih Rp2,91 Triliun
Diskon Gede! Investor Ini Gulung Jutaan Saham STTP Rp3.015 per Lembar
BBRI Obral Dividen Interim Rp137 per Lembar, Ikuti Jadwalnya





