BEI Akhirnya Gembok Saham Grand House (HOMI), Ini Penyebabnya
Gambar gedung BEI
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) mulai sesi I pada Kamis (24/10).
Suspensi ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham HOMI. Dalam sepekan, saham HOMI tercatat naik sebesar 61,95%, dan dalam sebulan naik 66,36%.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Oktober 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI pada 23 Oktober 2024.
BEI juga mengimbau agar pihak-pihak terkait terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Related News
Konsorsium ADHI–NRCA Garap Tol Akses Patimban, Mulai Kuartal I 2026
Bantu Pemulihan Pascabencana, Danantara-BRI Langsung ke Lokasi
Usai Ganti Pengendali, SOFA Punya Nama Baru hingga Bos-Bos Baru!
Pengendali Tebus Rights Issue Rp5 Triliun, PANI Langsung Serok CBDK!
Emiten Sawit (ANJT) Diguyur Pinjaman Rp4,85 Triliun dari BRI
Salah Satu Direktur Bank Sinarmas (BSIM) Mengundurkan Diri





