BEI Akhirnya Gembok Saham Grand House (HOMI), Ini Penyebabnya
:
0
Gambar gedung BEI
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) mulai sesi I pada Kamis (24/10).
Suspensi ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham HOMI. Dalam sepekan, saham HOMI tercatat naik sebesar 61,95%, dan dalam sebulan naik 66,36%.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Oktober 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI pada 23 Oktober 2024.
BEI juga mengimbau agar pihak-pihak terkait terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Related News
Pengendali Boyong 22,84 Juta Saham PACK, H Isam Masih Pegang?
Berkah Proyek Data Center, Laba & Pendapatan SEMA Diproyeksi Meningkat
Noel Jual 125 Ribu Saham DRMA, Begini Kronologinya
Diumumkan UMA, BEI Pantau Saham-Saham Ini
Komut Hashim Mundur dari WIFI, Perseroan Ungkap Ini
Empat Saham Lepas Kuncian BEI: 3 Lanjut Menguat, 1 ARA





