BEI Akhirnya Gembok Saham Grand House (HOMI), Ini Penyebabnya
Gambar gedung BEI
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) mulai sesi I pada Kamis (24/10).
Suspensi ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham HOMI. Dalam sepekan, saham HOMI tercatat naik sebesar 61,95%, dan dalam sebulan naik 66,36%.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Oktober 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI pada 23 Oktober 2024.
BEI juga mengimbau agar pihak-pihak terkait terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Related News
Sido Muncul (SIDO) Catat Laba dan Penjualan Naik di Kuartal III
Carsurin (CRSN) Catat Laba Anjlok 31,49 Persen di Kuartal III
Komut AMAN Serok 7 Juta Lembar Harga Bawah, Ada Tujuan?
Dapat Restu! Mandiri Herindo (MAHA) Mulai Geber Buyback Saham Rp200M
Wilmar Cahaya (CEKA) Catat Laba Melonjak 78,6 Persen di Kuartal III
Triputra Agro (TAPG) Raih Laba Rp1,6T, Naik 46,3 Persen di Kuartal III