BEI Akhirnya Gembok Saham Grand House (HOMI), Ini Penyebabnya
:
0
Gambar gedung BEI
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) mulai sesi I pada Kamis (24/10).
Suspensi ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham HOMI. Dalam sepekan, saham HOMI tercatat naik sebesar 61,95%, dan dalam sebulan naik 66,36%.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Oktober 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI pada 23 Oktober 2024.
BEI juga mengimbau agar pihak-pihak terkait terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Related News
Dividen Minimalis REAL, Cum Dividen 7 Juli
Humpuss Maritim (HUMI) Borong 2 Kapal Anyar
IPO INACO (JELI), JECX, & Prodia (PRDL) Ditawar Harga Segini, Minat?
GPSO Private Placement Rp28,47 Miliar, Pengendali Pasang Badan
Hari ini, UNTR Eksekusi Buyback Rp2 Triliun
MTEL Tak Lagi Khawatir Free Float, Kepemilikan GIC Sudah Diakui BEI





