BEI Akhirnya Gembok Saham Grand House (HOMI), Ini Penyebabnya
                                    Gambar gedung BEI
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) mulai sesi I pada Kamis (24/10).
Suspensi ini dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham HOMI. Dalam sepekan, saham HOMI tercatat naik sebesar 61,95%, dan dalam sebulan naik 66,36%.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Oktober 2024 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis pengumuman BEI pada 23 Oktober 2024.
BEI juga mengimbau agar pihak-pihak terkait terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Related News
                            Ada Yang Borong 1 Juta Saham HYGN Harga Bawah
                            TELE Resmi Pailit! Saham Anak Usaha Telkom (TLKM) Nyangkut 24 Persen
RMKE-Medco Garap Lahan Strategis di Muara Enim
                            Emiten Free Float 99,99 Persen Ini Beber Aksi Baru
                            Begini Kinerja TUGU Hingga September 2025
                            BEI Tetapkan Harga Teoretis Rights Issue Saham Milik Hapsoro (BUVA)
                    
                
                
            
                                
                                        
                
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




