EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE). 

"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE) pada perdagangan tanggal 26 Juli 2024," demikian pernyataan BEI dalam laman pengumuman BEI Peng-SPT-00066/BEI.WAS/07-2024, tertanggal 25 Juli 2024.

Suspensi saham SPRE dilakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SPRE. BEI menilai, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara.

Penghentian sementara perdagangan saham SPRE dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SPRE.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," imbau BEI dalam pengumumannya.

Adapun saham SPRE pada perdagangan kemarin, Kamis (25/7/2024), tercatat berada pada posisi Rp340 per saham, dalam sepekan, saham SPRE tercatat naik 23,19%.