BEI Akhirnya Gembok Saham Soraya Berjaya (SPRE)
Gambar emiten SPRE pada IPO
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE).
"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE) pada perdagangan tanggal 26 Juli 2024," demikian pernyataan BEI dalam laman pengumuman BEI Peng-SPT-00066/BEI.WAS/07-2024, tertanggal 25 Juli 2024.
Suspensi saham SPRE dilakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SPRE. BEI menilai, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara.
Penghentian sementara perdagangan saham SPRE dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SPRE.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," imbau BEI dalam pengumumannya.
Adapun saham SPRE pada perdagangan kemarin, Kamis (25/7/2024), tercatat berada pada posisi Rp340 per saham, dalam sepekan, saham SPRE tercatat naik 23,19%.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M