EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) mulai Jumat, 6 September 2024.

Keputusan ini diambil terkait dengan lonjakan harga kumulatif yang terjadi pada saham SAPX dalam beberapa waktu terakhir, yang dinilai cukup signifikan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (5/9), menyatakan bahwa penghentian sementara atau suspensi ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap para investor di tengah volatilitas harga saham SAPX.

"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya bursa untuk menjaga pasar tetap berjalan secara teratur dan wajar," jelas Yulianto.

Suspensi perdagangan saham SAPX berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dimulai pada sesi pertama perdagangan tanggal 6 September 2024. Penghentian ini akan berlangsung hingga pengumuman lebih lanjut dari pihak bursa.

BEI juga mengimbau kepada semua pihak, khususnya para investor, untuk selalu memantau keterbukaan informasi yang dirilis oleh perusahaan guna memastikan keputusan investasi yang tepat. Pihak bursa menegaskan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan investor serta stabilitas pasar.

Sebagai informasi, saham SAPX naik sebanyak 68,13% selama seminggu dan melonjak signifikan sebesar 101,32% selama sebulan.