BEI Suspensi Reksa Dana ETF SRI-KEHATI (XSRI), Ini Penyebabnya
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) Penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana Indeks STAR ETF SRI-KEHATI (XSRI).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bursa Efek Indonesia (BEI), Vera Florida dalam pengumuman bursa, Selasa (24/5) menyebutkan, Supensi berdasarkan pada Surat PT Surya Timur Alam Raya (Perseroan) No. 004/DIR-STAR/PDM/OJK/V/2022 tanggal 23 Mei 2022 perihal Permohonan Suspensi Penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana Indeks STAR ETF SRI-KEHATI; dan Surat Perseroan No. 001/ETF-XSRI/24052022 tanggal 24 Mei 2022 perihal Keterbukaan Informasi Yang Perlu Diketahui Publik.
"Dapat kami sampaikan bahwa Perseroan selaku Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) selaku Bank Kustodian Reksa Dana Indeks STAR ETF SRI-KEHATI (XSRI) berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XSRI yang saat ini dikelola dan diadministrasikan.
Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan XSRI di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek 24 Mei 2022, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," imbuhnya.
Related News
Dua Tahun Berjalan, Perdagangan Karbon RI Telah Tembus Rp80,75M
Aksi Korporasi 2025 Himpun Rp491T, Ini Penyumbang Dividen Terbesar
Bos BEI Ungkap Sistem Perdagangan Bursa Terbaru, Rilis Akhir 2026
Closing Bursa 2025: Investor Meledak 20,2 Juta, IHSG 24 Rekor ATH!
OJK Sebut 155 Kasus hingga Denda Pasar Modal 2025 Tembus Rp123,3M
Tergolong Tinggi, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif Rp123,3 Miliar





