EmitenNews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan Literasi Pasar Modal untuk masyarakat di Bengkulu melalui Seminar Pasar Modal Syariah dan Workshop Wartawan Pasar Modal. BEI ikut mengantisipasi perkembangan teknologi dan modernisasi masyarakat yang beralih mencari alternatif baru berinvestasi jangka panjang menjadi Investing Society di pasar modal. Dalam rilis yang dikirim PT Bursa Efek Indonesia, Rabu (20/3/2019), Sekretaris Perusahaan Yulianto Aji Sadono mengatakan, pihaknya menyelenggarakan acara Seminar Pasar Modal Syariah dan Workshop Wartawan Daerah, di Hotel Grage Bengkulu. Seminar bertema Menjawab Tudingan Miring Pasar Modal ditinjau dari Perspektif Islam itu, diselenggarakan BEI dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bekerja sama dengan First Asia Capital Sekuritas, Galeri Investasi Syariah IAIN Bengkulu dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI). Acara ini dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Ma’ruf Amin yang akan memberikan keynote speech terkait Pasar Modal Syariah dari sudut pandang DSN MUI. Selaku pembicara Kepala Kantor Perwakilan BEI Bengkulu Bayu Saputra, serta Kepala Divisi Syariah FAC Sekuritas Hery Gunawan. Acara berformat diskusi interaktif kepada para peserta seminar dan wartawan pasar modal tentang Pasar Modal Syariah dan informasi aktual di pasar modal. Melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan di berbagai daerah, diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor domestik sehingga pertumbuhan serta stabilitas industri pasar modal dapat tetap terjaga. Berbagai kebijakan diimplementasikan oleh PT Bursa Efek Indonesia, seperti pemberlakuan proses penyelesaian transaksi Bursa menjadi T+2, telah meningkatkan likuiditas dan jumlah frekuensi transaksi perdagangan BEI. Sampai 28 Februari 2019 data jumlah investor pasar modal yang tercatat di BEI 1,7 juta investor, di antaranya investor saham berjumlah 897.524 investor. Khusus untuk Provinsi Bengkulu, jumlah Single Investor Identity (SID) saat ini telah mencapai 3.870 SID. Tidak hanya itu, investor di Pasar Modal Indonesia juga memiliki alternatif untuk bertransaksi efek syariah di Pasar Modal dengan mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Penerapan prinsip syariah pada pasar modal telah mendapatkan fatwa dari DSN MUI melalui Fatwa Nomor: 40/DSN-MUI/X/2003 dan fatwa mengenai mekanisme transaksi efek bersifat ekuitas melalui Fatwa Nomor: 80/DSN-MUI/III/2011. Pertumbuhan jumlah investor Pasar Modal Syariah dari tahun 2017 ke tahun 2018 meningkat sebesar 92 persen atau bertambah 21.329 investor syariah baru sepanjang 2018. Di Pulau Sumatera, Provinsi Bengkulu menempati urutan ke-3 setelah Sumatera Barat dan Jambi sebagai Provinsi di Pulau Sumatera dengan jumlah investor syariah tertinggi, yaitu 1.296 investor per akhir 2018. Kendati demikian, capaian yang telah diraih Provinsi Bengkulu tersebut belum sejalan dengan pola pikir sebagian masyarakat yang masih menganggap produk pasar modal sebagai aktivitas perjudian, spekulasi, haram, ataupun gharar. Minimnya literasi dan inklusi pasar modal di masyarakat menjadi pemicu munculnya pandangan tersebut. Karena itu, BEI terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal dengan menyelenggarakan edukasi dan sosialisasi secara menyeluruh dan berkesinambungan. ***
Related News
Data Bicara: Cara Atur Strategi Portofolio di Tahun 2026!
Efek BI Rate ke Saham: Sektor Apa yang Bakal Cuan di Tahun 2026?
BI Rate 4,75 Persen: Strategi atau Sinyal Badai Pasar Saham 2026?
Prospek SUPA: PBV Menarik, Tapi Siapkah Hadapi Risiko NPL UMKM 2026?
Flywheel Superbank: Akankah AI dan Ekosistem Grab Jadi Moat Abadi?
Fundamental: Evolusi Ekosistem Grab-Emtek jadi Turnaround Superbank!





