Beku 3,5 Tahun, Panasia Indo Resources (HDTX) Menuju Gerbang Delisting
EmitenNews.com - Panasia Indo Resources (HDTX) antre delisting. Saham perseroan sudah membeku 3,5 tahun terakhir. Suspensi itu, genap berumur 42 bulan pada Selasa, 29 November 2022.
Perusahaan terbuka terancam delisting dengan ketentuan regulasi apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Saham perusahaan tercatat akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Berdasar laporan keuangan periode 30 September 2022, dewan komisaris, dan direksi sebagai berikut.
Komisaris Utama Awong Hidjaja, Komisaris Independen Soebianto Bambang S., Komisaris Agnes Novella Widjaja, Direktur Utama Enrico Haryanto, Direktur Albert Januar Hidjaja, dan Direktur Desveny Sibuea. Merujuk laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Oktober 2022 sebagai berikut.
Gold Gazelle 707,07 juta helai alias 19,63 persen, Lucky Heights 1 miliar lembar atau 27,77 persen, Mercury Capital 350,20 juta saham setara 9,72 persen, Ortega Management 361,78 juta lembar selevel 10,05 persen, Panasia Synthetic 696,94 juta helai atau 19,35 persen, Prime Invesco 341,78 juta lembar alias 9,49 persen, dan masyarakat 143,64 juta helai atau 3,99 persen. (*)
Related News
BSI (BRIS) Terbitkan Instrumen ESG Sukuk Pertama di Indonesia
Bank MNC (BABP) Geber Private Placement Bulan Depan, Buat Apa?
Amankan Energi Nasional, Bukit Asam (PTBA) Optimalkan ProduksiĀ
ABM Investama (ABMM) Restui Gelontorkan Dividen USD50 Juta
XL Axiata (EXCL) dan Smartfren (FREN) Teken Rencana Penggabungan Usaha
Lewat Samuel Sekuritas, Kalbe (KLBF) Lego Treasuri Rp1.420 per Saham