EmitenNews.com -PT Carsurin Tbk. (CSRN) melakukan pembelian 1 unit lahan dengan sertifikat SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) pada tanggal 23 November 2023.

Francisca Nilawati Corporate Secretary CRSN dalam keterangan tertulisnya Senin (27/11) menuturkan bahwa CSRN membeli aset lahan dari Sri Agustina (Penjual) senilai Rp2,5 miliar seluas 3.065m2 dengan sertifikat SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama perorangan, di Jl. Raden Suprapto, Punggolaka, Kecamatan Puusatu, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut Fransiska memaparkan berdasarkan laporan keuangan tahunan tahun buku 2022 yang telah diaudit, total nilai transaksi tersebut diatas memiliki nilai dibawah 20% dari total nilai ekuitas Perseroan serta tidak ada hubungan afiliasi antara CRSN dan Sri Agustina.

“Sumber pendanaan pembelian lahan ini berasal dari Kas CRSN dan akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional Perseroan, guna melakukan kegiatan utama serta menunjang pengembangan aktivitas bisnis CSRN,"tuturnya.

Fransiska menambahkan Aset ini akan difungsikan sebagai kantor Perseroan serta menimbulkan dampak penurunan terhadap kas dan bertambahnya aset yang dimiliki Perseroan selain itu kelangsungan Usaha akan tetap terjaga dan terjamin dengan baik.