EmitenNews.com - Trikomsel Oke (TRIO) mengklaim restrukturisasi utang terus berjalan. Bahkan, mengalami kemajuan secara signifikan. Itu dibuktikan dengan telah membayar lebih tinggi kepada kreditur dibanding proposal.


Sepanjang 2021, Trikomsel telah melakukan pembayaran kepada para kreditor sesuai dengan proposal, dan dilakukan secara bulanan. Sayangnya, perseroan belum mengantongi persetujuan tertulis mengenai restrukturisasi. “Kami terus berkomunikasi dengan para kreditur,” tulis Sugiono Wiyono Sugialam, Presiden Direktur Trikomsel Oke menjawab pertanyaan operator pasar modal Indonesia. 


Proses restrukturisasi utang masih terus berjalan ditambah dengan status perdagangan saham menjalani suspensi. Dengan begitu, untuk sementara perseroan belum mendapat hasil konkret tetapi perseroan terus berupaya maksimal untuk mendapat investor baru, dan mongerek performa. ”Kami berharap situasi makin kondusif dalam pencarian investor,” harapnya.


Soal rencana konversi utang PT Sukses Perdana Prima (SPP) menjadi saham entitas anak yaitu PT Globe Kita Terang (GLOB) masih dalam proses. Kuartal III tahun ini, perseroan akan menunjuk pihak ketiga untuk mendapat masukan dalam proses pengambilan keputusan, dan memberi persetujuan. 


Mengenai teknis penghapusan pinjaman Bank BCA (BBCA)? Manajemen Trikomsel Oke mengaku tidak mengetahui teknis dan mekanisme penghapusan utang tersebut di internal BCA. Nah, untuk pengambilan dokumen jaminan kredit bilateral, Perseroan membawa dokumen yang disyaratkan BCA, dan datang sesuai jadwal telah diberikan. 


Sedang untuk dokumen agunan kredit sindikasi, keputusan akan diserahkan kepada para Kreditur sindikasi lainnya, yaitu Bank BNI (BBNI), dan Bank Mandiri (BMRI). ”Kami telah berkomunikasi dengan BNI, dan Bank Mandiri untuk menanyakan kembali hal tersebut,” tegasnya.


Menyusul penghapusan pinjaman itu, perseroan akan menerapkan PSAK 71 tentang instrumen keuangan untuk mencatat penghapusan pinjaman BCA merefer pada paragraf 3.3 penghentian pengakuan liabilitas keuangan. ”Kami telah menginformasikan mengenai penghapusan pinjaman Bank BCA kepada BNI, Bank Mandiri, dan SPP. (*)