Bergerak di Industri Pertambangan Bijih Nikel, Ifishdeco (IFSH) Caplok 40% Saham PT NSI

EmitenNews.com - Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan bijih nikel PT Ifishdeco (IFSH) mengumumkan bahwa pada tanggal 5 November 2021 perseroan telah menandatangani perjanjian jual beli saham PT nikel Sinar Indonesia dengan PT Andalan Sakti Nusa.
Merujuk pada keterangan tertulis IFSH, Rabu (10/11/2021) dijelaskan objek dan nilai transaksi perjanjian adalah sehubungan dengan pengambilalihan sebagian saham milik PT Andalan Sakti Nusa atau absen oleh perseroan sebanyak 25 ribu lembar saham dari saham yang ditempatkan dan disetor penuh pada PT Nikel Sinar Indonesia atau NSI sehingga perseroan memiliki saham pada NSI sebesar 25 ribu saham atau setara dengan 40%.
Adapun nilai transaksi perjanjian adalah sebesar Rp25 Juta, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sebagaimana dalam POJK 42/2021 karena nilai transaksi dalam perjanjian tidak melebihi jumlah Rp5 miliar.
"Sedangkan sifat hubungan afiliasi para pihak terikat pada hubungan afiliasi dimana terdapat anggota direksi dan anggota dewan komisaris yang sama dalam pemimpinan perusahaan. Pasca transaksi, perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas secara langsung pada NSI," kata Leman Suti Direktur IFSH.
IFSH merupakan emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada papan pengembangan dan listing perdana sejak 5 Desember 2019. Perseroan pada saat IPO melepas kepada masyarakat sebanyak 425.000.000 saham baru dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp440,- per saham. Sedangkan pada penutupan perdagangan kemarin harga saham IFSH bertengger di harga Rp1.525 per saham.
Related News

Akhir Maret, Arkha Jayanti Persada (ARKA) Raih Pendapatan Neto Rp30M

Harga Terus Naik, BEI Suspensi Lagi Saham Bangun Karya (KRYA)

Pengamat Bursa Nilai Kinerja WSKT Membaik, Jauh dari Potensi Delisting

Cek! Jadwal Pembagian Dividen MInimalis Paperocks (PPRI)

Direktur SMSM Borong Saham Harga Bawah, Ada Apa?

Panorama (PANR) Tambah Lagi 1,5 Juta Saham PDES