EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi pada saham PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) karena terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Saham KAYU pada perdagangan kemarin, Rabu 27 Desember 2023, mengalami penurunan hingga menyentuh batas bawah atau ARB 24,85 persen setara 84 poin ke level 248 per saham dari sebelumnya di 330.

Selama lima hari Bursa, saham KAYU sudah turun 59,34 persen atau 362 poin dari leval 610 di 19 Desember 2023. 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono pada keterbukaan Informasi Rabu (27/12) menuturkan bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 30 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia tentang penyampaian laporan interim yang tidak diaudit.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perda gangan saham KAYU maka BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Yulianto menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham KAYU.